MAKASSAR, portalmedia.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar bergerak taktis dalam memperkuat pondasi hukum tata kelola keuangan daerah. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal dan aset daerah Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal. Agenda ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset serta pengelolaan investasi daerah agar berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum itu, Dahyal mengambil peran sentral dengan mengoordinasikan pembahasan lintas perangkat daerah. Tujuannya adalah menyusun regulasi kuat yang akan menjadi landasan hukum utama bagi pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah.
Baca Juga : Gandeng TP PKK, Appi Tinjau Layanan Adminduk hingga Resmikan Lampu Tenaga Surya di Bone Tambu
Dalam arahannya, Dahyal menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi kebijakan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah integratif ini diperlukan agar penyusunan draf perda dapat berjalan secara komprehensif serta selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang Kota Makassar.
Menurut Dahyal, keberadaan regulasi yang kokoh menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah dilakukan secara profesional, efektif, dan mampu memberikan timbal balik yang positif.
“Perencanaan dan pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara terukur dan memiliki dasar hukum yang kuat agar mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Dahyal, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga : Hubungkan Pulau Terluar, Pemkot Makassar Operasikan Pete-pete Laut Tanpa Anggaran Baru
Ia juga menilai bahwa pembentukan perda ini menjadi instrumen strategis untuk mendongkrak kapasitas fiskal daerah. Regulasi baru ini nantinya akan membuka ruang lebar bagi optimalisasi investasi pemerintah daerah pada berbagai sektor ekonomi potensial.
Di bawah komando Bappeda Makassar, proses penyusunan perda ini akan dikawal secara bertahap melalui tahapan harmonisasi regulasi, pembahasan teknis yang mendalam, hingga koordinasi lintas sektor agar implementasinya di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Lewat pertemuan ini, Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola keuangan dan aset daerah yang lebih profesional, adaptif, serta berorientasi penuh pada pembangunan berkelanjutan (red).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News