0%
Jumat, 10 April 2026 14:05

Akhiri Era Plt, Appi Terapkan "The Right Man on The Right Place" untuk Definitif di 47 Puskesmas Makassar

Editor : Chale
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (kiri), saat memimpin jalannya salah satu sesi wawancara mendalam dalam rangkaian Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Definitif se-Kota Makassar di ruang kerja, Jumat (10/4/2026). Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip the right man on the right place dengan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh tenaga kesehatan berprestasi demi mendongkrak mutu pelayanan medis dasar di Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (kiri), saat memimpin jalannya salah satu sesi wawancara mendalam dalam rangkaian Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Definitif se-Kota Makassar di ruang kerja, Jumat (10/4/2026). Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip the right man on the right place dengan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh tenaga kesehatan berprestasi demi mendongkrak mutu pelayanan medis dasar di Kota Makassar.

Pemkot Makassar menggelar seleksi terbuka kepala puskesmas definitif berbasis kompetensi guna mengakhiri era pelaksana tugas (Plt) sejak tahun 2019.

MAKASSAR, portalmedia.id — Pembenahan menyeluruh terhadap pilar birokrasi di sektor jaminan kesehatan dasar terus digenjot oleh jajaran eksekutif kota. Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menelurkan langkah progresif dalam memacu akselerasi reformasi birokrasi di instansi teknis pelayanan publik.

Fokus penataan di tahun 2026 ini diarahkan pada penguatan pos pimpinan di 47 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar, baik yang berada di wilayah daratan maupun koridor kepulauan. Langkah ini ditempuh guna memastikan jalannya roda operasional kesehatan berjalan secara optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan riil warga.

Melalui komitmen duet Munafri-Aliyah (MULIA), tradisi penunjukan pimpinan fasilitas kesehatan kini dirombak total melalui mekanisme seleksi terbuka yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Upaya pemenuhan jabatan definitif ini dipandang krusial guna memperjelas batas kewenangan, tanggung jawab hukum, serta ruang gerak strategis bagi para Kepala Puskesmas (Kapus).

Baca Juga : Setelah Bertahun-tahun Diisi Plt, Munafri Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif se-Kota Makassar

"Kita menghendaki agar Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan medis mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, serta sigap merespons pelbagai dinamika tantangan kesehatan di Kota Makassar," ungkap Munafri Arifuddin, Jumat (10/4/2026).

Terapkan Prinsip Merit System, Dobrak Batasan Profesi Non-Dokter

Rangkaian asesmen terstruktur ini sejatinya telah bergulir secara maraton sejak Maret lalu, di mana tercatat sebanyak 84 aparatur sipil negara (ASN) bersaing ketat melewati tahapan tes tertulis, uji kompetensi keahlian fungsional, hingga fase wawancara pendalaman.

Baca Juga : BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

Menariknya, seleksi periode ini menyuguhkan paradigma baru yang lebih inklusif dengan membuka ruang setara bagi pelbagai latar belakang profesi rumpun kesehatan. Kursi pimpinan puskesmas kini tidak lagi menjadi dominasi mutlak profesi dokter semata; para tenaga kesehatan berlatar belakang bidan hingga lulusan sarjana kesehatan masyarakat (SKM) diberikan hak dan peluang yang sama sepanjang mampu membuktikan kapasitas kepemimpinannya.

Pria yang akrab disapa Appi ini memaparkan bahwa rekrutmen ini mengawinkan instrumen sistem merit dengan asas kepegawaian "the right man on the right place". "Saya menginginkan seluruh alur penyaringan ini berjalan murni atas dasar nilai, sehingga figur yang menempati jabatan strategis faskes kita benar-benar diisi oleh individu yang tepat sesuai bakat, keahlian, dan potensi riilnya," jentreh Appi.

Langkah berani ini sekaligus menjadi jawaban konkret untuk mengakhiri status transisional Pelaksana Tugas (Plt) kapus yang telah mengakar dan berlarut-larut di internal Pemkot Makassar sejak tahun 2019 silam. Status Plt dinilai memiliki keterbatasan ruang gerak secara administratif, khususnya dalam eksekusi kebijakan strategis dan pengelolaan anggaran penunjang pelayanan.

Baca Juga : Tak Kenal Libur, BPBD Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Kandea

Masuk Fase Penghitungan Skor Akhir, Pelantikan Kapus Didahului Sebelum Kepsek

Terkait progres mutakhir, Appi mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan pengujian tatap muka telah rampung dan kini tim penilai tengah menggodok tabulasi nilai kumulatif para peserta sebelum diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian.

"Prosesnya terus berjalan lancar dan kami tinggal menunggu hasil rekapitulasi akhir dari tim penguji. Setelah seluruh angka rata-rata tes tertulis, uji kompetensi, dan wawancara diakumulasikan menjadi scoring final, posisi penempatan masing-masing peserta akan langsung dipetakan untuk kemudian dikukuhkan," beber mantan Bos PSM Makassar tersebut.

Baca Juga : Muharram Expo 1448 H Meriah, Wali Kota Makassar Puji Kemandirian Fasilitas Warga BTP

Mengenai estimasi waktu pengukuhan pejabat fungsional di lapangan, Munafri mengisyaratkan bahwa pelantikan Kepala Puskesmas definitif diproyeksikan bakal dieksekusi lebih awal sebelum berlanjut pada pergeseran kursi Kepala Sekolah (Kepsek).

Ukur Kapasitas Tata Kelola BLUD Hingga Penanganan Stunting

Senada dengan hal itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa percepatan pengisian jabatan definitif ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota demi mengoptimalkan serapan program prioritas daerah.

Baca Juga : Marak Keluhan Pungutan Saat Konser, Perumda Parkir Makassar Gagas Biaya Parkir Masuk Tiket Event

"Bapak Wali Kota menekankan pentingnya kepastian status pejabat definitif agar aspek pertanggungjawaban hukum dan kewenangan manajerial di tingkat puskesmas menjadi terang benderang. Dengan kepastian hukum ini, para pejabat baru bisa bekerja secara serius dan tanpa keraguan," kata Zulkifly Nanda.

Sekda memaparkan bahwa bobot materi wawancara sengaja dirancang komprehensif untuk membedah kemampuan manajerial peserta, yang meliputi kecakapan pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ketajaman menjaring aspirasi warga via jalur musrenbang maupun pokir DPRD, hingga komitmen pengentasan kasus stunting dan pengelolaan sanitasi lingkungan.

"Saat ini berkas penilaian sedang digodok bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Dinas Kesehatan. Kami menargetkan proses penghitungan nilai ini rampung dalam kurun waktu satu pekan ke depan sebelum dilaporkan kepada Bapak Wali Kota," pungkas Sekda. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar