MAKASSAR, portalmedia.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan kebijakan dengan memangkas anggaran sekitar Rp60 miliar pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini menjadi penanda pergeseran dari pola lama birokrasi yang identik dengan belanja rutin dan kegiatan seremoni, menuju arah kebijakan yang berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat. Efisiensi besar-besaran ini secara spesifik menyasar pos anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar," jelas Munafri, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah
Pemangkasan anggaran dinas tersebut dilakukan dengan rincian yang cukup masif: perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas lebih drastis hingga 70 persen. Kebijakan ini diharapkan ampuh menekan kebocoran pengeluaran rutin yang selama ini menyedot porsi cukup besar dalam struktur APBD.
Di bawah kepemimpinan pria yang akrab disapa Appi ini, efisiensi ditegaskan bukan berarti menghambat kinerja pemerintahan. Sebaliknya, jajaran OPD didorong untuk tetap produktif dengan beradaptasi pada pemanfaatan teknologi dan pola kerja yang lebih efektif.
"Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien," terang Appi.
Baca Juga : Wali Kota Appi Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
Tak berhenti di situ, di tengah semangat efisiensi, Pemkot Makassar juga mengambil langkah berani dengan menyetop total pengadaan kendaraan dinas (randis) baru untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil demi memangkas belanja yang bukan prioritas. Sebagai gantinya, Appi memilih untuk memaksimalkan randis yang sudah ada, termasuk pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih sangat layak operasional.
"Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada," tegasnya.
Dana puluhan miliar yang berhasil diselamatkan dari penghentian randis dan pemangkasan biaya dinas ini nantinya akan dialihkan secara penuh ke sektor prioritas, khususnya pendidikan, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga : Sanjung Capaian Jamsostek Makassar di Atas Rata-rata Nasional, Dirut BPJS: Layak Jadi Contoh Nasional
Senada dengan kebijakan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menyatakan bahwa efisiensi besar-besaran ini juga merujuk pada regulasi dan arahan tegas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran," ujar Dakhlan.
Ia menambahkan, dana hasil efisiensi seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) akan langsung dialihkan untuk mendukung kebutuhan vital di dinas terkait. Beberapa di antaranya adalah mendukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pembenahan operasional TPA, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan jalan dan lorong-lorong kota. Meski diproyeksikan menghemat hingga Rp60 miliar, angka final efisiensi ini masih menunggu hasil perhitungan rinci dari masing-masing OPD. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
