MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan bukanlah tindakan penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik. Kebijakan ini dijalankan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialog, serta menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak lapak yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase, yang selama ini memicu kemacetan hingga genangan air.
"Jadi, bukan soal gusur atau pembongkaran, tapi ada solusi yang kami siapkan." ujar Munafri saat menerima kunjungan tim peneliti dari Universitas Hasanuddin (Unhas) di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
Pemerintah Kota telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi representatif bagi para pedagang, seperti Terminal Daya, Terminal Malengkeri, area dalam GOR, hingga pemindahan ke pasar-pasar rakyat seperti Pasar Kampung Baru. Selain itu, pedagang yang bersedia menempati lokasi legal akan difasilitasi mendapatkan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan pihak perbankan.
Pendekatan penataan kota yang humanis dan berbasis solusi ini pun mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Direktur Kemahasiswaan Unhas, Abdullah Sanusi, mengungkapkan bahwa kebijakan penataan PKL di Makassar dinilai minim gesekan dan akan diangkat menjadi studi kasus dalam konferensi akademik internasional di Barcelona, Spanyol.
"Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi bahan yang dipresentasikan pada konferensi akademik di Barcelona. Kami ingin menghadirkan data sehingga ketika muncul berbagai opini, kita bisa menjawabnya dengan hasil penelitian, bukan sekadar asumsi," jelas Abdullah. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

