PORTALMEDIA.ID, MAMUJU - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H.
Kerja sama ini sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai ketentuan hukum.
Bagi Pertamina Patra Niaga, dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjalankan operasional, termasuk penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kolaborasi antarlembaga menjadi unsur penting dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus mendukung pelayanan energi.
"Kerja sama ini menjadi bagian komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi dengan Kejati Sulbar dapat mendukung operasional yang sesuai ketentuan hukum," ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung kegiatan operasional yang bertanggung jawab serta menjaga kelancaran distribusi energi di Sulawesi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
