Juru Kampanye Laut Green Peace Indonesia, Afdilah menambahkan, pengesahan UU Cipta Kerja juga berdampak bagi kaum perempuan di Pulau Kodingareng.
"Jadi yang kita harapkan adalah UU cipta kerja ini harus disadari memberikan dampak negatif pada masyarakat. Sehingga harus dievaluasi dan harus dibatalkan," ujarnya.
"Karena tidak hanya masyarakat Kodingareng tapi hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam khususnya laut," lanjut Afdilah.
Baca Juga : Bupati dan DPRD Lutim Dukung PT Vale Buka Ruang Dialog bersama Masyarakat Tanamalia
Afdilah menyuarakan bahwa walaupun aktivitas tambang pasir laut sudah berhenti sejak 2 tahun lalu, namun dampak dari itu masih sangat dirasakan masyarakat Pulau.
"Kita mencoba mendukung perjuangan yang dilakukan oleh perempuan-perempuan Kodingareng. Karena ini sudah dimulai dari 2 tahun yang lalu dan hari ini dampaknya masih dirasakan. Ini adalah salah satu bentuk perwakilan dari masyarakat sebenernya," jelas Alfadilah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News