PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah di Sulsel dalam rangka rapat koordinasi membangun tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor tambang melalui sinergitas BUMN-BUMD.

Dalam arahannya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator pelaksana Stanas Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan, menyampaikan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK), sebanyak 12 aksi pencegahan korupsi (Aksi PK) tahun 2021-2022 yang telah ditetapkan.
Terdapat 3 fokus rencana aksi yang terkait dengan perjanjian dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan
"Dalam rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi mensasar perbaikan tatakelola BUMD, termasuk mendorong sinergitas BUMN dan BUMD di sektor pertambangan, khususnya nikel,"Terangnya saat memberi sambutan pada pembukaan rakor yang berlangsung Kamis lalu di Hotel Claro Makassar.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong agar BUMD mendapatkan peran dalam pengelolaan potensi pertambangan di wilayahnya sendiri.
"Tentu dalam pengawasan, kita akan mendorong agar BUMD agar mendapatkan peran dalam mengelolah potensi di daerahnya, serta kita juga nanti akan mendorong pemerintah pusat agar daerah penyumbang devisa bagi negara mendapat perhatian lebih dari melalui Dana Intensif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),"Tuturnya.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah putri Indriani yang ditemui usai mengikuti rakor menyampaikan apresiasi atas penyelenggaran kegiatan ini.
"Kegiatan ini tentu sangatlah bermanfaat, utamanya bagi daerah-daerah yang memiliki sektor pertambangan, dan kami mengapresiasi hal tersebut,"Ungkapnya
Adanya rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi menyasar perbaikan tata kelola BUMD, tentu menjadi kabar baik sebab pemerintah daerah melalui BUMD yang mereka miliki didorong untuk memiliki peran dalam pengelolaannya sehingga banyak hal yang dapat di lakukan pemerintah demi kesejahteraan masyarakatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
