0%
Sabtu, 09 Juli 2022 18:02

Dana CSR Korban Jatuhnya Lion Air Diduga Digelapkan untuk Kepentingan Ahyudin dan Presiden ACT

Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

Bareskrim Polri menemukan indikasi dugaan dana CSR dari Lion Air digunakan untuk kepentingan Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

POLTALMEDIA.ID - Bareskrim Polri menyelidiki aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) usai pemanggilan para petingginya. Polisi kemudian menemukan dugaan adanya penggelapan dana ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dana kompensasi ahli waris atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 yang dikelola ACT.

Polri mengendus adanya penggelapan dana yang dilakukan pimpinan ACT terhadap dana tersebut.

Baca Juga : 2 Pegawai Lion Air Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Kronologinya

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan sejumlah dana sosial atau CSR.

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT," terang Ramadhan, dilansir Detikcom.

Hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejauh ini pun menemukan dugaan dana CSR dari Lion Air itu justru digunakan untuk kepentingan Presiden ACT dan mantan Presiden ACT kala itu masing-masing bernama Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Baca Juga : Penerbangan Rute Makassar - Banjarmasin Dibuka, Perkuat Posisi Makassar Hub Indonesia Timur

"Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak merealisasikan atau menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden dan wakil Ketua Pengurus/vice president," ucap Ramadhan.

Ramadhan juga membeberkan ACT mengelola sejumlah dana CSR. Total dana CSR yang terkumpul tiap bulan itu mencapai Rp 60 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar