PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Anggota polisi, Aipda HR yang melakukan aksi vandalisme di kantornya sendiri di Markas Polres Luwu telah menjalani observasi kejiwaan selama sepekan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Sepekan dilakukan observasi, HR dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan.
"Hasil observasi sudah diserahkan ke Polda Sulsel. Hasilnya itu mengalami gangguan jiwa," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Meski dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, secara fisik Aipda HR dalam kondisi stabil. Aipda HR kini sudah dikembalikan ke keluarganya untuk menjalani rawat jalan.
Baca Juga : Polres Luwu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sidrap dan Papua Pegunungan
"Sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya. Kan observasinya di RSKD Dadi," ungkapnya.
Komang menyebut setelah menjalani observasi kejiwaan, Aipda HR bisa kembali dinas. Hanya saja, hal tersebut masih dalam pengawasan dari Kapolres Luwu.
"Aipda HR tetap diawasi dan dirawat. Kan sudah ada penindakan dari Kapolresnya, jadi selama observasi," tegasnya.
Baca Juga : Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar dan 249 Gram Sabu
Sebelumnya diberitakan, diduga mengalami gangguan kejiwaan seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolres Luwu malah lakukan aksi vandalisme di kantornya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News