0%
Jumat, 28 Oktober 2022 13:06

Polisi Nyamar Jadi Kurir JNT, Antar Paket Ganja Milik Satpol PP Ke Kantor Gubernur Sulsel

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Azis Kuba
Barang bukti paket ganja milik satpol PP Pemprov Sulsel
Barang bukti paket ganja milik satpol PP Pemprov Sulsel

polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai kurir dari perusahaan jasa logistik tersebut

PORTALMEDIA,ID, MAKASSAR -- Penangkapan 2 oknum Satpol PP Pemprov Sulsel yang diamankan saat sedang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel berawal dari informasi kurir JNT yang mengetahui isi paket yang hendak dikirimkan adalah narkotika jenis ganja.

Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, barang bukti ganja dengan total berat mencapai 975 gram dikirim melalui jasa pengiriman JNT melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Jadi awalnya itu kita mendapatkan informasi bahwa akan datang paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja melalui pengiriman ekspedisi JNT, sehingga anggota langsung melakukan koordinasi dengan pihak JNT," jelas Dodi kepada Portalmedia, Jumat (28/10/2022) pagi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026

Saat paket itu tiba, petugas JNT bersama polisi pun melakukan pengecekan. Alhasil barang bukti tersebut memang betul berisi narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan guna mengetahui lokasi tujuan paket tersebut.

Seorang polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai kurir dari perusahaan jasa logistik tersebut dan berhasil mengamankan salah satu oknum Satpol PP saat sedang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov

"Jadi total ada empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing inisial AP dan APR itu merupakan oknum Satpol PP, dan dua inisial MA dan FH merupakan mahasiswa," jelas Dodi.

Kata Dodi, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Ia mengaku, barang bukti ganja ini belum sempat beredar.

"Masih kita dalami, paket kiriman belum sempat diedarkan. Itu dalam pendalaman pemeriksaan penyidikan keterkaitan dengan beberapa tersangka lainnya," ucapnya.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang

Sebelumnya diberitakan, 2 oknum honorer Satpol PP Provinsi Sulsel dikabarkan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dari informasi yang dihimpun oknum Satpol PP bernama Agung dan Anwar itu diamankan saat tengah bertugas di pintu gerbang timur kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (27/10/2022) pagi.

Kasatpol PP Pemprov Sulsel, Andi Ri Jaya membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu sudah mencoreng instansi Satpol PP yang kerap mengampanyekan perang terhadap narkoba.

Baca Juga : Tim Medis Pemprov Sulsel Jadi Garda Terdepan Penanganan Korban Banjir Aceh

"Pasti kita merasa kecolongan, apa lagi kita sudah tuangkan kode etik. Ditangkap dua orang, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya di Polda. Kita itu di Satpol PP sangat memerangi yang namanya narkoba itu kita tuangkan dalam kode etik," jelasnya kepada wartawan, Kamis siang.

Kata Andi Ri Jaya, dirinya bakal menindak tegas dua oknum Satpol PP tersebut jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Bahwa siapa yang terlibat dengan narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya keluar tidak jalan lain karena sudah melanggar kode etik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar