PORTALMEDIA. ID, TAKALAR- Pemerintah Kabupaten (Pemda) Takalar akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru.
Penyerahan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Hasbi di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa 1 November 2022.
Usai menyerahkan, Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya patut bersyukur atas penyerahan SK kepada para guru yang dinyatakan lolos PPPK untuk formasi guru, dimana telah berbulan-bulan dinantikan
Baca Juga : 32.000 Pegawai SPPG Jadi PPPK Mulai 1 Februari
"Dalam bekerja kita harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik, jangan sampai kita berdampak hukum. Kratif dan komunikatif juga diperlukan" imbuhnya.
Hasbi juga memberikan motivasi agar bekerja ikhlas dan tulus mendidik siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan, kita harus memiliki prinsip bekerjalah tanpa berharap uang dan jangan berlawanan dengan pimpinan. Jadilah bawahan yang baik sebelum menjadi atasan yang baik.
"Agar ASN lebih sejahtera, jangan hanya mengandalkan pendapatan sebagai ASN tetapi selingi dengan berwirausaha. Kita harus rancang pendapatan harian dan mingguan sehingga ekonomi rumah tangga tetap stabil" jelas sekda.
Baca Juga : Dua Pria Pembuat SKCK Palsu untuk Peserta PPPK Ditangkap Polres Gowa
Beliau berpesan jadilah ASN yang bisa diterima dimana saja dan bekerjalah dengan baik.
Sementara Kepala BKPSDM Takalar Irwan dalam laporannya mengatakan bahwa sebanyak 296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021.
"Sebelumnya Kemenpan RB telah menetapkan formasi untuk Takalar sebanyak 345 orang dengan rincian tenaga guru P3K Kemenag, ahli pertama guru agama islam sebanyak 20 formasi, tenaga guru kemendikbud SD sebanyak 243 formasi dan tenaga guru kemendikbud SMP sebanyak 82 formasi"Jelas Irwan
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik PPPK, Harap Pegawai Jaga Komitmen Layanan
Lebih jauh dijelaskan dari 345 formasi PPPK guru yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, yang dinyatakan lulus sebanyak 298 orang, namun satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN Regional IV Makassar karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ijasah S1 nya, dan satu orang lagi mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih untuk terdata sebagai non ASN pada Kantor Kementerian Agama Kab. Takalar sebagai penyuluh, sehingga total P3K guru saat ini 296 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Sekretaris Inspektorat Takalar serta Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Takalar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News