PORTALMEDIA.ID, PANGKEP -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Panitia pemilihan kepala desa (PPKD) serta pihak pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi (rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin (7/11/22).
Rakor membahas tentang penetapan dan pencabutan nomor urut Cakades, pengamanan dan penyaluran logistik.
Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan dari hasil rakor memberikan dua opsi mekanisme pencabutan nomor urut Cakades. Yakni dilakukan di ibu kota kabupaten dan dibagi berdasarakan wilayah di mana wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa.
Baca Juga : Doli Kurnia Usul Pencalonan Pilkades Gunakan Sistem Parpol
Djajang mengatajan opsi ini dipilih karena pertimbangan keamanan dan mobilisasi massa.
"Hasil rapat kemarin, Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa. Sisa kita menunggu arahan pimpinan, konsep mana yang akan dilaksanakan,"katanya.
Terkait penyaluran logistik, untuk wilayah Lk Kalmas dan Lk Tangaya paling lambat akan disalurkan 28 November. Sementara untuk wilayah Lk Tupabiring dan wilayah daratan disalurkan 5 Desember.
Baca Juga : Zona Hijau, Sulsel Peringkat Kedua Nasional Indeks Kerawanan Pemilu
Pilkades serentak 31 desa se Pangkep rencananya digelar 5 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News