PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kota diminta segera mendaftarkan pegawai Non ASN-nya ke BPJS Kesehatan. Hal ini untuk memberikan perlindungan sebagai peserta jaminan kesehatan.
"Saat ini masih banyak tenaga non ASN dari beberapa kabupaten kota di Sulsel yang belum terdaftar peserta BPJS Kesehatan. Pemda belum menganggarkan untuk non ASN nya," ungkap Kedeputian Wilayah Sulselbartramal BPJS Kesehatan, Diah Eka Rini, dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Monitoring dan Evaluasi atas Penyediaan Faskes, Sarana Prasarana dan SDM Faskes Provinsi Sulawesi Selatan, di Toraja Room Kantor Gubernur, Kamis 10 November 2022.
Diah mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana telah tertuang sebelumnya pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN, bahwa masyarakat wajib memiliki kartu JKN.
Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
"Kebijakan dari pemerintah pusat tersebut salah satunya untuk mendorong masyarakat yang berkemampuan agar bergotong royong mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Apalagi saat ini sifatnya wajib," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan sudah lumayan memadai di Provinsi Sulsel. "Alhamdulillah untuk Faskes (Fasilitas Kesehatan) masih lumayan memadai untuk saat ini," imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, berharap, pemerintah daerah memperhatikan jaminan kesehatan bagi para tenaga Non ASN-nya dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan. Apalagi, ini adalah perintah undang-undang.
Baca Juga : Empat Daerah di Sulsel Belum Capai UHC 100%, BPJS Singgung Keterbatasan Fiskal
"Yang paling penting adalah panggilan undang-undang. Itu tidak ada tawar-menawar lagi," tegas Abdul Hayat, yang memimpin rapat tersebut.
Abdul Hayat juga berharap, hal-hal yang mendasar terkait sarana prasarana, dan faskes agar mengedepankan pelayanan yang memiliki standarisasi untuk masyarakat.
"Bagaimana kita melihat sumber daya manusianya. Tentu Pemprov tidak diam dengan tugas kita bersama ini. Ini juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk sama-sama. Ini adalah tugas kita bersama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News