PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Oknum anggota TNI AL yang menjadi tersangka dalam perkara tewasnya bocah 12 tahun berinisial DP yang diduga merupakan korban penganiayaan di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7, menjalani rekontruksi.
Dua orang anggota Marinir yang terlibat kasus penganiayaan menjalani rekonstruksi di atas Kapal Ferry Dharma Kencana VII yang bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, pada Senin (11/7/2022), malam.
Diketahui dua tersangka itu masing-masing berinisial Kopral Satu WP dan Kopral Satu BS yang merupakan anggota Marinir di Surabaya.
Baca Juga : Diduga Jadi Calo, Oknum TNI AL di Makassar Ditangkap
"Iya betul, rekonstruksi tadi malam," kata DanPomal Lantamal VI Makassar, Mayor Aang Iskandar kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dalam proses rekonstruksi kedua tersangka memperagakan sebanyak 23 adegan terjadinya penganiayaan hingga korban berusia 12 tahun meregang nyawa dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Namun, pada proses rekonstruksi tersebut tidak melibatkan penyidik dari pihak kepolisian. Hanya, pihak kejaksaan dan pengacara dari keluarga korban.
Baca Juga : Diduga Ngantuk, Oknum TNI di Makassar Tabrak Tiga Pengendara
"Hanya Pomal saja yang melaksanakan rekonstruksi dengan mengikutsertakan Otmil IV-17, Kejati Sulsel, Kecabjari Makassar, penasehat hukum keluarga korban, penasehat tersangka militer. Tapi, tidak ada yang terlibat dari Polres Pelabuhan," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muh Nur Fajri mengatakan peristiwa ini berawal saat korban Dicky meminjam ponsel ibunya. Selanjutnya korban menuju sebuah ruangan di atas kapal mengecas ponsel ibunya pada Jumat (24/6/2022).
"Di ruangan itu banyak orang yang ngecas HP, nah anak ini pinjam HP ibunya sambil ngecas sambil main HP sampai jam 12 malam," ujar Nur Fajri.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun Peragakan 35 Adegan, Sempat Beli Rokok untuk Tenangkan Diri
Setelah menggunakan ponsel, korban langsung kembali kepada ibunya. Belakangan Rusdedy mendatangi korban dan mengaku kehilangan ponsel sehingga korban dituding sebagai pencurinya
Selain itu, Nur Fajri juga mengungkapkan ada dua tersangka baru dalam kasus kematian DP. Tersangka itu ialah dua oknum anggota TNI AL yang kini sementara menjalani proses di Pomal.
"Sementara yang kami tahu itu, cuma yang kami pasti tersangka ada itu 2 orang oknum anggota TNI AL. Dia disidangnya di militer POM," bebernya.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Hadirkan 10 Jaksa untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah 12 tahun dikabarkan tewas usai diduga menjadi korban penganiayaan diatas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Bocah berinisial DP itu diduga dianiaya lantaran dituding sebagai pelaku pencurian.
Hal tersebut diketahui setelah ayah korban bernama Adrianto, mendatangi Mapolres Pelabuhan Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut, pada Jumat (24/6/2022).
Sebagaimana diketahui DP bersama keluarganya merupakan penumpang Kapal KM Dharma Kencana 7 dengan tujuan Surabaya-Makassar-Manado.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News