0%
Jumat, 18 November 2022 21:18

Iris Tangan Sendiri, Mahasiswa Asal Pinrang Lapor Kecurian ke Polisi untuk Bawa Kabur Uang Majikan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Oknum mahasiswa yang membuat laporan palsu diamankan Resmob Polsek Panakkukang/ist
Oknum mahasiswa yang membuat laporan palsu diamankan Resmob Polsek Panakkukang/ist

Alhy digeledah oleh polisi dan ditemukan uang tunai senilai Rp 8 juta lebih.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang membekuk salah satu oknum mahasiswa bernama Muh Alhy Choker Firdaus alias Alhy (20) usai membuat keterangan atau laporan palsu sebagai modus guna membawa kabur uang majikan hingga jutaan rupiah dari tempatnya bekerja.

Tak tanggung-tanggung, guna memuluskan aksi liciknya itu oknum mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu nekat melukai badannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, akal bulusnya terkuak usai tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan serangkaian penyelidikan namun tidak menemukan bukti kuat atas peristiwa yang dilaporkan Alhy. Ia pun dibekuk polisi di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (18/11/2022).

Baca Juga : Hasnah Kehilangan Rp202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Angkat Sendiri

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan, berawal saat Alhy ini mengaku telah menjadi korban tindak pidana pencurian disertai kekerasan, uang yang dibawanya bernilai kurang lebih Rp 8 juta dibawa kabur oleh pencuri.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, mengecek barang bukti berupa rekaman CCTV ternyata tidak ada kejadian serupa seperti yang diceritakan terduga pelaku ini," jelas Abdul Azis dalam keterangannya, Jumat malam.

Kata Azis, pihaknya pun membawa Alhy guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Panakkukang. Saat diinterogasi polisi, rupanya Alhy mengaku bahwa benar ia ternyata mengarang bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian.

Baca Juga : Spesialis Pencuri Tabung Gas Ditangkap, Gasak Ratusan Tabung

"Terduga pelaku ini mengakui telah merekayasa kejadian pencurian dengan kekerasan dengan cara mengiris pisau cutter di bagian tangan kiri dan wajahnya di sebelah kiri secara berulang ulang kali, selanjutnya dia membuang pisau cutter tersebut ke pinggir jalan," ungkap Azis.

Hal tersebut juga dikuatkan saat aparat kepolisian menggeledah Alhy hingga ditemukan uang tunai senilai Rp 8 juta lebih.

"Sebagian uang tunai itu ternyata dia gunakan untuk judi online. Kita amankan beberapa barang bukti berupa uang tunai, satu buah kartu ATM," tukas Azis.

Baca Juga : Aksi Pencurian Anak di Makassar Sasar Balita 5 Tahun

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Alhy pun kini harus berurusan dengan hukum dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar