PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Satresmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar praktek judi sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat.

Praktek judi sabung ayam itu digrebek polisi dalam rangka Operasi Pekat 2022. Penggerebekan dilakukan aparat di kawasan Jalan Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (26/11/2022) malam.
Total ada lima terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan. Mereka masing-masing berinisial K (52), MS (52), RI (33), HA (52), mirisnya lagi salah satu pelaku yang berinisial RA (36) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Segera Teken SK Pengaktifan Kembali dan Bayarkan Hak-hak Dua Guru di Lutra
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, praktek judi sabung ayam itu telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan.
"Jadi diamankan ada lima orang saat operasi Pekat Lipu 2022 saat sedang melakukan aksi judi sabung ayam, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa ditempat tersebut sudah berlangsung perjudian jenis sabung ayam selama kurang lebih dua bulan," jelas Dharma kepada Portalmedia, Minggu (27/11/2022) siang.
Saat digrebek kata Dharma, ratusan pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan di lokasi. Tapi, pihaknya berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang salah satunya merupakan pengelola tempat judi sabung ayam tersebut.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Kerja Sama SMK Vokasi dengan Dunia Usaha dan Unhas
"Barang bukti yang diamankan ada 15 ekor ayam aduan, dua arena sabung ayam, dan puluhan kendaraan roda dua yang tinggal pemiliknya," ungkap Dharma.
Hasil pendalaman polisi, jadwal judi sabung ayam itu digelar dalam kurun waktu tiga kali dalam sepekan, dan sudah berlangsung sejak dua bulan lalu.
"Kita melakukan pemusnahan arena judi sabung ayam yang terbuat dari batang bambu dan terpal dengan cara membakar. Kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan sabung ayam yang diduga terorganisir," tukasnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Para terduga pelaku judi sabung ayam ini pun kini sementara menjalani pemeriksaan intensif di Posko Resmob Polda Sulsel, termasuk salah satu ASN Pemprov Sulsel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
