0%
Minggu, 27 November 2022 22:00

Tersulut Emosi, Oknum Polri di Makassar Lakukan Pengancaman dengan Senpi di Ponpes Gowa

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang oknum polisi di Makassar dilaporkan usai melakukan pengacaman dengan senpi di salah satu pondok pesantren di Gowa.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Salah seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri Gowa, usai diduga melakukan aksi pengancaman dengan mengeluarkan senjata api ke para santri Ponpes.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh. Kata dia, oknum anggota Polri yang berinisial Brigpol A kini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar.

"Berhubung oknum anggota Polri ini bertugas di salah satu unit di Mapolrestabes Makassar, jadi prosesnya berjalan di Propam Polrestabes," jelas Hasan kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022).

Baca Juga : Pengusaha di Gowa Kena Tipu Rp425 Juta oleh Oknum Polisi Polda Sulsel

Kata Hasan, peristiwa itu terjadi di depan Ponpes Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri kawasan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (23/11/2022) malam lalu.

Insiden itu bermula dari adanya Orang Tidak Dikenal (OTK) yang melakukan pelemparan botol ke Griya Yuda Mas berada depan Ponpes yang juga menjadi tempat tinggal Brigpol A.

"Jadi diduga salah paham, karena ada aksi pelemparan ke perumahan sehingga ada tiga pria mendatangi pesantren, kemudian menanyakan siapa yang melempar. Keterangan salah satu saksi, oknum Polri ini emosi dan membentak. Iya keterangan saksi sempat mengeluarkan senjata," ungkap Hasan.

Baca Juga : Menyesal, Dirut BUMN yang Pistolnya Menyalak di Bandara Makassar Minta Maaf

Hasan menuturkan, pihak pengelola beserta beberapa orang tua santri telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gowa dengan tudingan pengancaman.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi menegaskan bahwa pihaknya sementara mendalami perkara tersebut. Kata dia, jika betul terjadi pihak Propam Polrestabes Makassar bakal mengambil langkah tegas.

"Pasti ditangani dan ditindak. Iya, TKP Gowa jadi ditangani Gowa atau Polda dan khusus pelanggaran disiplin dan etika akan ditangani Propam Polda jika berita benar," tegas Lando.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar