0%
Senin, 28 November 2022 20:33

Sekprov Sulsel Bakal Dilengserkan, Andi Sudirman Sulaiman: Evaluasi ada di BKD

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Portalmedia/Al Fath
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Portalmedia/Al Fath

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menanggapi kisruh usulan pencopotan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan evaluasi BKD.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani yang akan diberhentikan.

Andi Sudirman mengatakan tidak ambil pusing terkait dengan rencana pemberhentian tersebut. Ia menyebutkan, di Pemprov Sulsel memiliki Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bertugas mengevaluasi Aparatur Sipil Negara setiap 6 Bulan sekali.

"Anda tahu dulu, ada evaluasi rutin, tanya BKD, kalau saya tidak urus masalah begituan, saya tidak ada pusing," ujar Andi Sudirman, ketika ditemui awak media selepas Acara Penandatanganan Kontrak Subsidi Penerbangan Rute Makassar-Bone-Kendari dan Bone-Balikpapan, Senin (28/11/2022) pagi.

Baca Juga : Sekprov Sulsel Dorong Pemda Maksimalkan PAD Potensi SDA

Ditanya terkait surat pemberhentian Sekprov Sulsel, Sudirman Sulaiman irit bicara dan mengatakan untuk menanyakannya ke BKD.

"Kalau itu tanya BKD, karena evaluasi rutin itu dari BKD, eselon 1 eselon e semua ASN memang wajib dievaluasi, memang harus dievaluasi rutin setiap 6 bulan malah kita lakukan disini," sambungnya.

Tambahnya, yang ia pusingkan kata Sudirman yaitu terkait kinerja ASN.

Baca Juga : Momentum Peringatan 356 Sulsel, Andi Sudirman Tampilkan Bukti Nyata Efisiensi Rp1,4 Triliun dan Pemerataan

"Yang pusing saya itu bagaimana bisa menjalankan dengan baik kinerjanya, tetap fokus dengan baik kinerjanya, semuanya bisa dievaluasi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, diam-diam telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat, mengusulkan pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel. Surat dengan nomor 800/0019/BKPSDMD tersebut tertanggal 12 September 2022.

Sekprov, Abdul Hayat Gani ketika dikonfirmasi awak media irit bicara terkait masalah ini.

Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah dan Stabilitas Keamanan di Sulsel

"Biasa aja kan. Gak ada yang luar biasa," kata Abdul Hayat, usai menghadiri kegiatan peresmian Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan Makassar, di Kantor Graha Sucofindo Makassar, Selasa (22/11/2022) lalu.

Ia pun berharap persoalan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan. "Jangan dulu dibikin gaduh. Saya no comment dulu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer