0%
Selasa, 29 November 2022 20:30

Akui Pungli Masih Terjadi, Sekprov Sulsel Tekankan Tugas Satgas Saber Pungli

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, hadir dalam Rapat Kerja Teknis Satgas Saber Pungli se-Sulsel 2022, di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (29/11/2022). Foto: dok
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, hadir dalam Rapat Kerja Teknis Satgas Saber Pungli se-Sulsel 2022, di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (29/11/2022). Foto: dok

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menyebutkan pungli masih sering terjadi dalam pelayanan masyarakat, sehingga berharap peran Satgas Saber Pungli dapat memberikan efek jera pada pelaku.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, membuka Rapat Kerja Teknis Satgas Saber Pungli se-Sulsel 2022, di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (29/11/2022). 

Dalam sambutannya, Abdul Hayat mengatakan peran Satgas Saber Pungli sangat diharapkan dapat memberikan efek jera pada pelaku.

"Kita harapkan Satgas ini bisa menghalau pungli yang masih terus menerus terjadi, yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli," ujar Abdul Hayat, Selasa. 

Baca Juga : Sekprov Sulsel Dorong Pemda Maksimalkan PAD Potensi SDA

Abdul Hayat menambahkan, dukungan unsur TNI Polri, Kejaksaan, Ombudsman, dan semua stakeholder terkait, dapat berkolaborasi dan bersinergi sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya penghapusan pungli ini.

"Ini demi peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik," katanya. 

Abdul Hayat yang juga Penanggung Jawab Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulsel ini menjelaskan, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan respon Presiden pada tahun 2016 lalu atas maraknya tindakan pungli yang terjadi hampir di setiap sektor pelayanan publik.

Baca Juga : Sekprov Sulsel Paparkan Capaian dan Realisasi APBD 2024 di Paripurna DPRD

"Fenomena ini kerap menjadi aduan masyarakat. Beberapa sektor yang diadukan masyarakat, sepeti pada pelayanan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, sertifikat tanah, pendidikan, kepegawaian, dan bahkan sampai pada pengelolaan dana desa," ucapnya.

Ia berharap, kegiatan raker tersebut mendapat sambutan positif dari semua abdi masyarakat dan pelayan masyarakat untuk meningkatkan pengabdian dan pengawalan kepada masyarakat.

"Kalau tidak ada upaya pemberantasan pungli, masalah tersebut dapat menimbulkan rusaknya tatanan masyarakat, kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar