PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Dua pengamen jalanan bernama Nur Akbar (26) dan Ambo Tuo (26) terpaksa diamankan polisi lantaran mengancam akan membakar motor milik driver ojek online (Online) usai ditegur. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga dan viral di sosmed.
Keributan itu terjadi di depan minimarket kawasan pintu 1 Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (29/11/2022).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan, pemicu keributan antara pengamen jalanan dan driver ojol itu hanya masalah sepele.
Baca Juga : Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Langgar Etik dalam Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan
"Jadi Ojol ini menegur pelaku yang sedang menghisap lem, di situ pelaku tidak terima sehingga marah-marah," jelas Lando kepada Portalmedia, Rabu (30/11/2022).
Rupanya teguran Ridwan itu tidak direspon baik oleh kedua pelaku. Kedua pelaku pun lantas menghampiri Ridwan sambil mengancam akan membakar motornya. Sementara si ojol menghubungi rekan-rekannya untuk datang.
"Kedua pelaku langsung dihakimi massa, sehingga langsung diamankan polisi," bebernya.
Baca Juga : Pengemudi Ojek Online Ditikam Gerombolan Pemuda
Selain mengamankan pelaku, petugas dari Polsek Tamalanrea juga mengamankan satu buah anak panah busur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News