0%
Rabu, 30 November 2022 19:02

Operasi Pekat Lipu Berakhir, Polda Sulsel Ungkap Kenaikan Kasus "Penyakit Masyarakat"

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana bersama para pejabat utama Polda Sulsel saat ekspose hasil Operasi Pekat Lipu 2022 . (Portal Media/Reza)
Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana bersama para pejabat utama Polda Sulsel saat ekspose hasil Operasi Pekat Lipu 2022 . (Portal Media/Reza)

Selama operasi, polisi fokus menyasar aksi kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat diantaranya kasus perjudian, penggunaan Senjata Tajam (sajam), peredaran Minuman Keras (miras), aksi premanisme, Curanmor, dan Curas.

PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR- Operasi Pekat Lipu 2022 telah berakhir dilakukan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), hasilnya ratusan orang yang termasuk pelaku tindak pidana kejahatan berhasil diamankan.

Sebagaimana diketahui Operasi Pekat Lipu 2022 ini digelar selama 20 hari dengan melibatkan empat Polres jajaran Polda Sulsel. Operasi ini digelar sejak tanggal 8 hingga 28 November 2022.

Selama operasi, polisi fokus menyasar aksi kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat diantaranya kasus perjudian, penggunaan Senjata Tajam (sajam), peredaran Minuman Keras (miras), aksi premanisme, Curanmor, dan Curas.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

"Kita lakukan operasi penyakit masyarakat, dalam rangka cipta kondisi. Dimana dalam beberapa waktu kedepan kita akan lanjut melakukan Opersi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Untuk Operasi Lipu ini sasarannya seperti judi, sajam, premanisme, miras, asusila, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat ekspos di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11/2022) siang.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2022 itu melibatkan jajaran Polrestabes Makassar, Polres Gowa, Polres Pelabuhan Makassar, dan Polres Maros. Pengungkapan kasus dalam operasi kali ini disebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Kenaikannya yaitu 36,36 persen. Itu dibuktikan dengan data Target Operasi (TO) pada tahun 2021 hanya sebanyak 66 kasus terungkap, sementara di tahun 2022 sebanyak 99 kasus mampu terungkap.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Kalau kita bandingkan TO orang ini naik jika dibandingkan dengan tahun 2021, jadi ada peningkatan. Ini adalah suatu prestasi dan keberhasilan dalam pengungkapan yang dilakukan," jelas Nana.

Mantan Mantan Kapolda Metro Jaya itu melanjutkan bahwa dari 388 kasus yang menjadi target operasi, paling tinggi adalah kasus penjualan miras sebanyak 113 kasus, kemudian penganiayaan 39 kasus, perjudian 35 kasus.

Termasuk juga aksi premanisme yang meliputi parkir liar, pak ogah, minuman keras pengancaman dan pemalakan sebanyak 43 kasus, dan terakhir kasus asusila meliputi pencabulan, menyetubuhi anak, pemerkosaan anak, dan prostitusi sebanyak 37 kasus.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

"Penganiayaan ini menjadi atensi kami karena di Sulsel ini masih banyak terjadi. Kemudian judi, dan yang menjadi atensi saya juga mengenai kasus sajam meliputi busur, badik dan parang. Apalagi kita mendengar masalah busur yang kita tau kadang korbannya ini tidak tau menahu sudah menancap di leher sudah menancap di punggung dan ini menjadi PR kami," sebutnya.

Terkahir jenderal bintang dua itu menyampaikan akan keseriusannya menindak kasus kejahatan khususnya kasus pembusuran yang masih marak di Sulsel khususnya di Kota Makassar. Pemberantasan aksi busur ini juga disebut telah mendapat dukungan dari pemerintah, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Salah satu bukti dukungan adalah adanya surat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel yang mengharamkan pembuatan hingga penggunaan busur panah. Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah juga akan ditindak tegas dan dikenakan undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

"Termasuk pembusuran kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sampai pada tahapan tembak di tempat jika membahayakan jiwa orang lain atau petugas. Jadi dalam hal ini saya memberikan himbauan dan kamipun sudah melaksanakan koordinasi dengan tokoh agama, masyarakat dan instansi terkait," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar