Ia menambahkan di awal mula penjaringan badut, jika pertama kali terjaring maka pakaian badutnya akan dikembalikan tapi jika telah terjaring dua kali, atribut mereka tidak akan dikembalikan.
"Tapi karena kian maraknya maka Dinsos Kota Makassar mengambil langkah konkret dengan tidak mengembalikannya," tegas Eldi.
30 Badut Telah Direhab
“Kalau didapati anak-anak yang menjadi badut, kita tahan selama tiga hari, begitu pula yang dewasa. Kami lakukan pembinaan di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) di Jl. Abdesir, dan sekarang telah ada 30 badut yang kami rehab,” jelasnya.
Baca Juga : Baksos Pelayanan Kesehatan Bergerak Sasar Daerah Terpencil di Pinrang
Masa rehab tersebut, lanjut Eldi, diisi dengan materi jati diri anak, mental spritual, bimbingan, dan olahraga. Semua itu masuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 2 tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar.
Selain melakukan penjangkauan serta pendampingan, Dinsos Kota Makassar juga berupaya memberikan ruang tersendiri bagi para badut jalanan tersebut agar tidak mengganggu aktivitas warga.
“Kami sudah mau memberikan ruang, kami sudah menyampaikan apa sih yang bisa membantu kalian untuk bisa ada di suatu tempat, tapi kan ruang-ruang tersebut butuh izin dan sebagainya, tidak gampang kita meletakkannya di situ,” ucapnya.
Baca Juga : Jaring 431 Anjal-Gepeng, Dinsos: Masih Jadi Tantangan di Makassar
“Artinya perlu banyak koordinasi sebelum kita melaksanakan apa yang menjadi dasar kebutuhan bagi mereka,” tambahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News