"Mereka yang termasuk dalam kelompok tersebut bisa mencairkan JHTnya di BPJS Ketenagakerjaan baik secara online maupun offline,"terang Hendrayanto.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun memastikan bahwa seluruh infrastruktur layanan dan keuangan BPJS dalam keadaan siap memberikan hak para peserta JHT.
Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal
Apalagi terkait pemutusan kerja yang saat ini tengah dihadapi sejumlah karyawan secara tiba-tiba.
"Siapa pun pasti tidak ada yang menginginkan keadaan sulit ini terjadi. Pemerintah telah berupaya agar para pekerja tetap dapat hidup layak pasca mengalami PHK melalui manfaat program JHT dan JKP yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,”Kata Oni.
*Beri Kemudahan Pencairan Dana JHT Tanpa Harus ke Kantor BPJS TK.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp1,3 Triliun di Sulawesi-Maluku Sepanjang 2024
Dia menjelaskan, BPJS TK memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT.
Adapun bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mengusung teknologi biometrik.
Sedangkan bagi peserta dengan saldo di atas Rp 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Lonjakan PHK, 35 Ribu Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan
“Layanan ini tentu sejalan dengan pesan yang diusung oleh BPJS TK dalam kampanye Kerja Keras Bebas Cemas sejak Oktober lalu,” Terang Oni.
Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: wiwik amaluddin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News