0%
Senin, 05 Desember 2022 21:14

Polri di Sulsel Kembali Diterpa Isu Miring, Kali ini Dibocorkan Pensiunan Polisi di Gowa

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Ilustrasi/INT
Ilustrasi/INT

Surat terbuka dari pensiunan Polri berpangkat AKBP itu kini sudah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp

 

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Nama institusi Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali diterpa isu miring. Kali ini datang dari wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel.

Perkaranya yakni salah satu Purnawirawan Polri berpangkat AKBP mengirimkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Kabar itu beredar seiring berjalannya perkara pengakuan salah satu Personel Polres Tana Toraja bernama Aipda Aksan ihwal 'Mafia di tubuh Polri', dan viral di media sosial.

Surat terbuka dari pensiunan Polri berpangkat AKBP itu kini sudah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Surat terbuka itu ditujukan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, surat itu juga ditujukan ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Hadi Koerniawan, dan Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Disebutkan dalam pesan beredar, bahwa surat tersebut berasal dari AKBP (Purn) Kamaluddin. Isi surat terbuka itu memuat perseteruan dirinya (AKBP Kamaludin) dengan beberapa penyidik Polres Gowa.

Disebutkan, AKBP (Purn) Kamaludin berusaha menjembatani seorang ibu atau orang tua yang ingin menemui anaknya yang ditahan di Polres Gowa.

Anaknya, dikabarkan ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis busur hingga diamankan. Namun, saat proses menjembatani itu, terjadi perseteruan via telepon antara dirinya dengan penyidik Polres Gowa. Hingga akhirnya, tersebar surat terbuka yang diduga dibuat AKBP (Purn) Kamaludin.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Hadi Koerniawan, membenarkan adanya surat terbuka itu. Kata dia, pihaknya mengaku akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ihwal munculnya surat terbuka itu.

"Nanti kita klarifikasi dulu ya. Kita dalami dulu satu dua hari ini, (terkait surat terbuka) yang di Gowa. Moga-moga tidak ada masalah," kata Agoeng saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (5/12/2022).Untuk hasil pendalaman itu, lanjut Agoeng akan disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel.


Berikut isi surat terbuka AKBP (Purn) Kamaludin yang beredar di media sosial:

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel


"Kepada YTH.
Bapak.

1.Kepala Kepolisian
Republik indonesia
2.Kapolda Sul Sel
3.Kabid Propam polda Sul
Sel.
4.Bapak Ketua Kompolnas.
5.Kapolres Gowa Di Sungguminasa.
6.Ketua PP Polri Gowa .

Perihal : Laporan/Penyampaian Surat Terbuka

Baca Juga : Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Brimob Dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Bencana Sumatera

Dengan hormat ,

Saya AKBP (Purna ) Kamaluddin SH , Msi melaporkan, menyampaikan kepada bapak dengan Adanya beredar/viral di media Sosial dengang judul PESETURUAN POLISI AKTIF dan POLISI PENSIUN (PURNA) Tentang Ucapan dan perbuatan Oknum Angota Polres Gowa polda Sulawesi Selatan.Walaupun saya sudah purnawirawan namun tetap Cinta kepada Institusi Polri menjaga Citra dan kepercayaan masyarakat terhadap anggota Polri yang saat ini sedang mengalami kegungcangan kepercayaan di mata masyakat.

Dan untuk menghindari hal dan kemungkinan timbulnya prasangka terhadap diri saya sebagai penghianat terhadap Institusi polri sama sekali tidak ada di benak saya sedikitpun, akan tetapi saya berkehendak untuk meluruskan dan mengingatkan dalam kontes hukum apabila terdapat oknum anggota polri yang melakukan suatu tindakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak sesuai aturan hukum yang di amanatkan kepadanya(Oknum Anggota Polri Nakal ).

Apapun Upaya para petinggi polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Institusi polri sebagaimana Perintah bapak Presiden RI tidak akan mungkin dapat terwujud apabila tidak di dukung oleh seluruh Anggota polri hususnya yg masih aktif dan berkelaborasi dengan antar fungsi, lembaga sosial, media,Isntansi tekait dan masyarakat pada umumnya.

Adapun kejadian atau peristiwa perseturuan polisi aktif dan saya sebagai purnawirawan polri ( Polisi pensiun) yang saya alami dan kronologisnya sebagai berikut:

Pada Sabtu tgl 12 Nop 2022 sekira pukul 17.30 wita datang 2 ( dua ) Orang masyarakat perempuan dan Laki laki di rumah saya minta tolong untuk dibantu karena anaknya bernama Bobi Satria umur 16 tahun ditangkap Polisi Polres Gowa pada hari jumat tanggl 4 Nopember 2022 bersama 1 ( Satu Orang ) temannya yang sedang berboncengan sepeda motor dan katanya di dapati dibawah sadel motornya ada busur , dan semenjak anaknya di tangkap sudah 10 hari lamanya belum pernah di pertemukan karena dilarang oleh polisi masuk di kantor Polres dan merasa hawatir keadaan anaknya dan tidak masuk Sekolah lagi ,lalu saya katakan Cocok itu di tangkap dan diamankan sama pak Polisi karena kedapatan bawah busur, makanya di jaga dan awasi anaknya karena masalah busur sudah sangat meresahkan , nanti saya cari Nomor Tlp teman di polres Gowa supaya ibu bisa ketemu Anaknya.

Keesokan hari pada hari Sabtu ibu itu datang lagi menemui saya , lalu saya menelpon kepada Ipda Ariyanto salah satu kanit di polres Gowa untuk minta tolong akan tetapi Ipda Ariyanto menjawab bukan Unitnya yang tangani namun bersedia mencari tahu unit apa yang menanganinya , sekitar pukul 18, 30 wita Ipda Ariyanto menghubungi saya melalui Whatsapp nya bahwa yang tangani 2 (dua) orang anak tersebut adalah Tipiter nama Kanitnya Ipda IRHAM dan Pemeriksanya bernama RISKI lengkap Nomor Hpnya.

Kemudian sekira pukul 19.35 wita , saya hubungi pak Riski melalui Hp dan saya minta tolong agar anak tersebut mohon di pertemukan Orang tuanya . Pak Riski jawab siap disuruh saja datang besok pagi karena Anak tersebut tidak di tahan melainkan di titip saja untuk dibina dan ibunya sudah tanda tangan surat penitipan, saya jawah oh begitu atur saja dengan baik kalau memang bisa tapi kalau tidak bisa proses lanjut saja ! .

Pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira jam 07.00 wita masuk whatsapp pak Riski bahwa telah di pertemukan ibu dengan anaknya, saya katakan oke terima kasih banyak bantuannya dek , karena ibu Bobi satria menelpon ke saya lagi minta untuk anaknya di keluarkan supaya bisa katanya masuk Sekolah , saya sampaikan mohon maaf saya tidak bisa mengeluarkan Anak ibu karena bukan kewenangan saya , kenapa tidak langsung saja minta tolong sama pak polisi yang menangani , setelah saya sampai di tempat Warkop saya Tlp pak Riski dan saya mengucapkan terimakasih banyak batuannya dek karena sudah di pertemukan Orang tuanya , di jawab Siap , saya bertanya lagi dek ? mohon petunjuk lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer