PORTAL MEDIA, ID.MAKASSAR-- Maraknya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dilakukan kalangan pelajar hingga mahasiswa di Sulawesi Selatan (Sulsel), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel minta pihak petinggi kampus di seluruh Sulsel lakukan upaya pencegahan.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan bahwa perlunya pihak kampus melakukan koordinasi guna menguatkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkup kampus.
"Saya berharap kepada pihak universitas khususnya di Makassar bersama sama dengan aparat hukum dan masyarakat untuk melakukan perlawanan dalam lingkup dimana kita berada khususnya di area lingkup pendidikan kampus. Saya meminta dukungannya kepada seluruh mahasiswa dan pihak rektorat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, " Jelas Dodi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022) siang.
Baca Juga : Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Hal itu dikatakan Dodi, lantaran pihaknya sudah mengendus beberapa kampus yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Kami sudah mengendus beberapa kampus, yang justru pernah dijadikan tempat untuk transaksi maupun penyimpanan. Barang bukti narkotika ini juga perlu dilakukan upaya upaya deteksi, pencegahan dari pihak civitas akademika untuk mendukung program Kampus tangguh bersinar," Bebernya.
Sekedar diketahui, seorang oknum mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Pria 21 tahun berinisial FA itu diamankan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel di rumah kontrakannya Jalan Batua Raya 3, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu malam (3/12/2022).
FA yang kala itu dipergoki dalam kamarnya tidak dapat berbuat banyak. Apalagi saat polisi melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti narkotika diduga milik FA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, penangkapan bermula saat personelnya mendapatkan informasi dari masyarakat akan maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian bergerak dan hasilnya mengarah kepada FA.
"Jam 01.00 Wita tim bergerak mendatangi TKP dan menemukan terduga tersangka FA di dalam rumah kontrakannya, selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan di dalam kamarnya barang bukti," kata Dodi dalam keterangan, Senin (5/12/2022).
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Barang bukti yang diamankan pertama kali yakni satu tas hitam kecil, di dalamnya berisi satu sachet diduga sabu, serta terdapat dua timbangan digital. Termasuk satu kantong plastik berisi sachet kosong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

