0%
Rabu, 07 Desember 2022 23:11

Sindikat Perdagangan Manusia, Tiga Pelaku Diamankan: Modus Janjikan Jadi TKI di Malaysia

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Tiga pelaku diamankan dalam kasus sindikat perdagangan manusia. Foto: dok
Tiga pelaku diamankan dalam kasus sindikat perdagangan manusia. Foto: dok

Satresmob Polda Sulsel mengamankan tiga pelaku sindikat perdagangan manusia dengan modus menjadi TKI di Malaysia.

 

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar sindikat tindak pidana perdagangan manusia dengan modus memperkerjakan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bakal dikirim ke Malaysia.

Dalam kasus ini, sebanyak tiga pelaku diamankan petugas Satresmob Polda Sulsel. Masing-masing pelaku, pria bernama Puddin Sadiro (42) dan Muh Yusuf (42) yang kesehariannya bekerja sebagai petani di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Baca Juga : Malaysia Mau Bangun Jembatan ke Indonesia, Jarak Tampuh Cuma 40 Menit!

Satu pelaku lagi berjenis kelamin perempuan berinisial NE (22) yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Ketiga pelaku diamankan di Jalan Naja Dg Nai, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (6/12/2022) kemarin. 

Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga mendapati delapan korban yang akan dijadikan TKI di Malaysia. Polisi mengamankan tiga orang wanita inisial N (28), M (24), NO (19), serta lima pria berinisial S (40), H (18), S (21), K (21), dan SI (23).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya kegiatan penyaluran TKI secara ilegal.

Baca Juga : Pertama di Asia, Malaysia Luncurkan Umrah Naik Kapal Pesiar, Siap Berlayar Januari 2026

"Terduga pelaku ini merekrut para calon pekerja yang rata-rata berdomisili di Kabupaten Gowa. Mereka bakal dibawa ke Malaysia menjadi TKI ilegal," Jelas Dharma kepada Portalmedia, Rabu (7/12/2022) malam.

Dharma menyebutkan, pihaknya mengamankan para pelaku beserta calon TKI itu saat hendak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

"Mereka ini membawa calon pekerja dengan dua unit mobil tapi kita cepat amankan, barang bukti ada 6 buah paspor," ungkapnya.

Baca Juga : Skandal Naturalisasi: Malaysia Dihukum FIFA, Indonesia dan Vietnam Jadi Kambing Hitam

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan bahwa dari keterangan para pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Ada yang bertugas untuk merekrut atau mencari pekerja dan ada yang menyiapkan berkas-berkas untuk para pekerja.

"Jadi pria Y (Yusuf) dan wanita NE ini berperan mencari orang, mereka mematok tarif Rp 9 juta untuk dewasa dan Rp 3 juta untuk yang masih anak-anak. Kalau P (Puddin) bertugas menyiapkan paspor, " Jelasnya.

Modus pelaku merekrut para pekerja dengan diming-imingi akan dipekerjakan di sebuah perusahaan kelapa sawit yang ada di Malaysia. Pelaku bahkan menyebut dirinya juga bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga : Thailand-Kamboja Siap Bertemu di Malaysia, Bahas Gencatan Senjata Usai Bentrokan Berdarah di Perbatasan

"Setelah kita tanya terduga pelaku menerangkan bahwa mereka tidak memiliki badan hukum dalam menjalankan perekrutan dan penempatan tenaga kerja Indonesia. Para pekerja yang direkrut juga tidak memiliki keahlian dan tidak diadakan pelatihan," tukas Dharma.

Para pelaku pun kini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer