0%
Kamis, 14 Juli 2022 09:57

Harga Uang Kripto Bitcoin dan Ethereum Turun Terus

Editor : Azis Kuba
Harga Uang Kripto Bitcoin dan Ethereum Turun Terus
ist

Harga uang kripto turun terus berdampak pada bitcoin dan ethereum yang makin terjun bebas harganya.

PORTALMEDIA.ID - Harga uang kripto atau cryptocurrency turun terus dan berdampak harga-harga mata uang digital lain, seperti bitcoin dan ethereum, juga makin terjun bebas.

CNN mengutip coinmarketcap.com, Rabu (13/7), bitcoin jatuh 3,34 persen dalam 24 jam terakhir atau 4,31 persen dalam sepekan terakhir. Saat ini, sekeping bitcoin dibanderol US$19.321.

Sementara ethereum tercatat turun 5,38 persen dalam semalam atau 8,52 persen dalam sepekan terakhir menjadi US$1.038 per koin.

Baca Juga : Semester I 2024, Pencurian Kritpo oleh Peretas Capai Rp22.427 T

Kejatuhan parah juga dirasakan oleh cardano, solana, dan dogecoin. Cardano tercatat merosot 3,99 persen menjadi US$0,4188 per keping.

Selanjutnya, solana ambruk 2,58 persen menjadi US$32,69 per keping, dan dogecoin terjun bebas 3,21 persen menjadi US$0,0599 per keping.

Kemudian, XRP melorot 2,02 persen menjadi US$0,3102 per keping. Lalu, BNB jatuh 2,38 persen menjadi US$220,49 per keping.

Baca Juga : Kripto Kraken Tutup Kantor di Abu Dhabi

Dari 10 koin kripto teratas, hanya tether yang bertahan di zona hijau. Itu pun, tanpa kenaikan yang berarti, yakni 0,01 persen dalam sepekan terakhir menjadi US$0,9993 per keping.

Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Baca Juga : Aset Digital Terpantau Bangkit Lagi, Bitcoin Naik Awal Tahun Ini

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar