0%
Kamis, 08 Desember 2022 19:38

ACC Sulawesi Sebut Pengesahan KUHP Pukulan Telak Bagi Perjuangan Anti Korupsi

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rahma
Direktur Anti Coruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Kadir(Portal Media/Al Fath)
Direktur Anti Coruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Kadir(Portal Media/Al Fath)

Disahkannya RKUHP menjadi UU KUHP merupakan pukulan telak bagi perjuangan anti korupsi di Indonesia.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Direktur Anti Coruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Kadir menyayangkan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Disahkannya RKUHP menjadi UU KUHP merupakan pukulan telak bagi perjuangan anti korupsi di Indonesia.

"Tentunya ini adalah pukulan telak bagi kita karena kemarin disahkan KUHP dimana terkait soal korupsi," ujarnya kepada awak media di aksi perfomence art 'Seni Melawan Korupsi' di bawah Flyover, Jalan Urip Sumohardjo, Kamis (08/12/2022).

Baca Juga : APH Diminta Serius Tuntaskan 144 Kasus Korupsi Mandek di Sulsel Sepanjang 2024

Ia menyoroti pasal tentang tindak pidana korupsi yang ada di KUHP, dimana hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi yang sebelumnya 4 tahun berkurang menjadi hanya 2 tahun saja. Hukuman denda juga demikian, turut disunat yaitu minimal denda 10 juta.

Maka dari itu, pihaknya menilai sikap pemerintah tidak serius dalam hal pemberantasan dan penegakan hukum anti korupsi.

"Kami melihat situasi pemberantasan korupsi kedepan itu sangat rawan, kemudian boleh dibilang tidak serius pemerintah dalam hal pemberantasan atau sikap terhadap penegakan hukum anti korupsi

Baca Juga : Lamban Tangani Kasus Korupsi UIN Alauddin Makassar, ACC Nilai Polda Sulsel Tak Layak Dapat Penghargaan

Ia berharap kedepannya, perangkat undang-undang dapat berpihak kepada penegakan dan pemberantasan korupsi. "Semua regulasi yang berpihak anti korupsi harus direvisi secara baik," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar