0%
Kamis, 14 Juli 2022 10:17

Percaya Akuntan Audit, Ahyudin Klaim ACT Tak Ada Penyelewengan Donasi Umat

Editor : Azis Kuba
Eks Presiden ACT, Ahyudin.
Eks Presiden ACT, Ahyudin.

Ahyudin diperiksa Bareskrim dan membeberkan laporan keuangan ACT mendapatkan predikat WTP.

PORTALMEDIA.ID - Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk yang keempat kalinya. Dia mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

"Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) dilansir detikcom.

Ahyudin diperiksa Bareskrim sejak pukul 13.00 WIB siang tadi hingga sekitar pukul 23.16 WIB.

Baca Juga : Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 100 Miliar Lebih

Dia membeberkan laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada polisi.

"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?" ujarnya.

Dengan itu, Ahyudin menyebut ACT tidak terlibat dalam penyelewengan dana donasi. Pasalnya, ACT pun mendapatkan predikat WTP sejak 2005.

Baca Juga : Ketua Komnas HAM Sebut Polri Bekerja Baik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Jadi buat kami insyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," katanya.

Sementara, Presiden ACT Ibnu Khajar juga telah selesai diperiksa pada pukul 23.22 WIB dari pukul 15.00 WIB. Dia hanya mengaku lelah usai diperiksa, tanpa merespons sejumlah pertanyaan dari wartawan.

"Saya istirahat dulu ya, saya lelah," katanya sambil jalan menuju keluar area Mabes Polri.

Baca Juga : Masih Berseliweran, Bareskrim Minta Pemerintah Hapus Semua Konten Promosi ACT

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar