PORTALMEDIA.ID -- Jelang pertandingan semifinal Piala Dunia 2022 yang mendudukan Maroko melawan Prancis, media sosial diramaikan dengan seruan yang meminta penggemar sepak bola untuk memberikan penghormatan kepada Nabi Muhammad selama pertandingan semifinal berlangsung.
Tim Maroko akan berhadapan dengan Prancis pada Rabu (14/12/2022) waktu setempat atau Kamis dini hari waktu Indonesia.
“Saya berharap untuk mendengar dari para penggemar Maroko di pertandingan Prancis-Maroko, mengirimkan doa kepada Nabi, semoga Tuhan memberkatinya. dan beri dia kedamaian, saat mereka mengguncang tribun," cuit influencer media sosial Mahmoud Al Hasanat, seperti dikutip dari Doha News.
Baca Juga : Kylian Mbappe Samai Rekor Geoff Hurst Tahun 1966, Hattrick di Final Piala Dunia
Menurut laporan, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga akan hadir pada laga penentuan lawan Argantina di Final Piala Dunia 2022.
Dalam cuitannya itu, Al Hasanat juga mengatakan bahwa seruan untuk menggaungkan doa kepada Nabi saat pertandingan berlangsung sebagai tanggapan atas sikap Macron yang pernah membuat komentar tentang Nabi yang dianggap tidak menyenangkan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Influencer lainnya, Boutaina Azzabi Ezzaouia, membagikan cuitan tersebut seraya menekankan, "Biarkan Presiden Emmanuel Macron & rombongannya tahu bahwa kita tidak membiarkan siapa pun menghina Nabi kita tercinta,” katanya dalam sebuah posting Instagram pada Senin.
Baca Juga : Kalahkan Messi, Kylian Mbappe Top Skor Piala Dunia 2022 Qatar
Macron dilaporkan melakukan perjalanan ke Qatar untuk menghadiri pertandingan Prancis melawan Maroko di semifinal Piala Dunia FIFA 2022 pada Rabu.
Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera menginformasikan kedatangan Macron kepada radio Franceinfo.
Prancis telah lama menghadapi pengawasan internasional atas sentimen anti-Arab dan Islamofobia di kalangan politisi dan tokoh masyarakatnya.
Baca Juga : Argentina Juara Piala Dunia 2022 Qatar Lewat Adu Penalti
Macron mengklaim bahwa Islam adalah agama "dalam krisis" dan telah memimpin undang-undang "anti-separatisme" Paris yang kontroversial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News