PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Plt Kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD), Imran Jausi mengaku tengah menunggu petunjuk terkait nasib karir Abdul Hayat Gani pasca diberhentikan sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.
Imran sapaannya menegaskan saat ini Abdul Haya Gani di Pemprov Sulsel dalam status non job."Untuk saat ini belum ada jabatan ini kan baru pemberhentian," ujarnya kepada awak media di Hotel Claro, Rabu (14/12/2022).
Selanjutnya,penempatan jabatan Abdul Hayat akan ditetapkan masih akan dikosultasikan BKD Sulsel terlebih dahulu kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Sempurnakan Sistem Penggajian, Wali Kota Munafri Minta LAN RI Buat Klasifikasi Beban Kerja PJLP
"Berikutnya kalau kita bicara menajemen ASN tadi selain ada pemberhentian, ada mutasi pindah, ada promosi, kan banyak ya sekarang ini kita baru di pemberhentian dulu, nanti kita menunggu petunjuk," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemberhentian Sekprov Abdul Hayat Gani dibenarkan Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi. Menurutnya pemberhentian dilakukan berdasarkan surat keputusan dari Presiden RI, Joko Widodo.
“(Pemberhentian) Berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga : Sabet Terbaik I Creative Financing dari Kemendagri, Kota Makassar Kantongi Insentif Rp3 Miliar
Pemberhentian juga diakui Abdul Hayat Gani. Ia mengaku telah menerima surat pemberhentian dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Untuk mengisi kekosongan Sekprov Sulsel jabatan sementara akan diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News