0%
Jumat, 16 Desember 2022 14:59

Mengulik Intel Polisi: Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Jadi Intel

Editor : Rahma
Ilustrasi/INT
Ilustrasi/INT

Salah satu tugas utama intel polisi adalah melakukan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan atau gangguan keamanan

PORTALMEDIA.ID- Intelijen kepolisian atau intel polisi mulai ramai dibahas setelah kabar tentang Iptu Umbaran Wibowo viral. Baru-baru ini, masyarakat dibuat heboh dengan perjalanan karier Umbaran Wibowo yang dikenal orang terdekatnya sebagai seorang wartawan.

Ternyata, Umbaran adalah seorang intelijen atau intel kepolisian yang menyamar sebagai kontributor stasiun televisi, yaitu TVRI Jawa Tengah. Apakah tugas intel polisi bisa menyamar seperti itu? Berikut penjelasan serba-serbi intel polisi yang peru kalian ketahui.

Tugas Intel Polisi

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

Anda mungkin bertanya, apa itu intel polisi? Salah satu tugas utama intel polisi adalah melakukan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dalam hal ini termasuk terorisme.

Seorang intel polisi dapat bertugas dalam badan negara seperti Polri (Intelkam), TNI (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Teroris, KPK, Jaksa Agung, Bea Cukai, dan lain sebagainya.

Dapat dikatakan, bahwa fungsi intel adalah mata dan telinga lembaga kepolisian. Intel akan mendengar dan melihat gejala hingga keluhan-keluhan masyarakat dalam berbagai hal. Mulai dari naiknya harga minyak, hingga celetukan kecil teroris saat belanja bahan peledak.

Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi

Intel akan menghasilkan laporan informasi yang nantinya akan dialihkan kepada fungsi yang berkaitan. Hal itu kemudian akan digunakan untuk meredam supaya tidak meningkat menjadi ancaman faktual atau nyata.

Cara Kerja Intel Polisi dan Militer


1. Melakukan operasi intelijen secara rahasia, dalam hal ini adalah penyamaran dan peyelidikan untuk mendeteksi dini ancaman-ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan negara.

Baca Juga : DPR Ingatkan Wacana Pelibatan TNI Tangani Terorisme Tak Lemahkan Demokrasi

2. Menginvestigasi kasus kejahatan dalam masyarakat dan negara termasuk di antaranya adalah terorisme, narkoba dan ancaman kriminalitas lainnya.

3. Memeriksa tempat kejadian perkara untuk mendapatkan petunjuk dan juga bukti, seperti helai rambut, serat, pakaian, atau senjata .

4. Mencari saksi dan juga mengumpulkan barang bukti dari tersangka.

Baca Juga : KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ikuti KUHAP Baru

5. Mencatat perkembangan dari penyelidikan, menjaga dokumen informasi tersangka, hingga menyampaikan laporan kepada komandan atau hakim untuk mengesahkan surat perintah.

6. Mengamankan korban kejahatan dan juga mencari bukti dari korban tersebut, serta mencegah korban tindak kejahatan dari gangguan para pengamat sebelum pemeriksa medis tiba.

7. Memberikan kesaksian di pengadilan.

Baca Juga : DPR Apresiasi Langkah KPK Kembalikan Uang Rampasan Kasus Taspen

Lantas, berapa gaji intel polisi dan bagaimana cara daftar menjadi seorang intel polisi? Dilansir dari berbagai sumber, disebutkan bahwa seorang intel polisi bisa menerima gaji sekitar Rp 5.000.000,-. Namun informasi gaji intel polisi ini belum dapat dikonfirmasi.


Cara Daftar Jadi Intel Polisi

Untuk dapat menjadi salah satu anggota dari fungsi intel, Anda harus melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini adalah cara pendaftaran fungsi intel yang benar.

Kunjungi website resmi polri di laman https://lekdik.polri.go.id. Setelah itu lihatlah daftar persyaratan yang perlu Anda lengkapi dan kemudian lakukan pendaftaran dengan mengisi seluruh data diri Anda secara benar sesuai dengan kartu identitas.

Selanjutnya unggah foto digital dengan ukuran tidak lebih dari 300 Kb pada form yang telah tersedia pada laman tersebut. Kemudian cetak bukti pendaftaran untuk kemudian dibawa saat mengikuti seleksi.

Sekian informasi mengenai serba-serbi intel polisi yang menarik untuk Anda ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar