0%

Jumat, 16 Desember 2022 20:35

Rangkap 3 Jabatan Sentral Sekaligus, Plh Sekprov: Ada Waktunya Saya Lepas Satu

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Plh Sekprov Sulsel, Andi ASlam Patonangi
Plh Sekprov Sulsel, Andi ASlam Patonangi

Plh Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi mengatakan akan melepas 1 jabatan yang ia emban saat ini. Pasalnya setelah diberi amanah menjadi Plh Sekprov, saat ini Aslam, sapaan karibnya, menjabat 3 jabatan sentral sekaligus di Pemprov Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Andi Aslam Patonangi angkat bicara terkait dirinya yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Abdul Hayat Gani yang diberhentikan.

Andi Aslam menegaskan akan melepaskan satu jabatannya melalui instruksi pimpinan.

"Akan ada saatnya, dalam waktu singkat mungkin pimpinan melepas saya di satu tempat," ujarnya ketika ditemui Portalmedia.id, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga : Jufri Rahman Dampingi Kunker Menpan RB di Makassar dan Maros

Tetapi hal ini tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini, Aslam mengatakan akan menyelesaikan pertanggungjawabannya sebagai Asisten 1 Pemerintahan dan Plt Kepala Inspektorat Sulsel terlebih dahulu.

"Saya harus mempertanggungjawabkan pekerjaan saya, masa dipertanggungjawabkan orang lain? Apalagi inikan akhir tahun, banyak yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sebenarnya, lanjut mantan Bupati Pinrang dua periode ini, ia bisa saja menyerahkan tugas pertanggungjawabannya kepada orang lain, namun menurutnya tidak etis.

Baca Juga : Pj Gubernur Prof Zudan Lantik Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Sebagai Staf Ahli

"Bisa sih oleh orang lain cuma lebih afdalnya saya yang selesaikan pertanggungjawaban ini, baru dilepas di situ mungkin," bebernya.

Ditanya apabila memiliki kesempatan untuk memilih jabatan yang ingin ia simpan dan lepas, ia menjawabnya singkat.

"Saya tidak bisa milih, PNS itu tidak bisa milih, tidak bisa ada kata hati, ciri ASN itu, pernah baca Birokrasi Max Weber, itu imparsial unsur pertama, kami harus utuh, tegak lurus pada perintah," pungkasnya.

Baca Juga : Gugatan ke Presiden di PTUN Jakarta Dikabulkan Tapi Belum Inkrah, BKD Sulsel: Abdul Hayat Pensiun Bulan Mei 2023

Lebih lanjut, Andi Aslam mengaku sudah menjadi Plh Sekprov Sulsel sejak hari Senin (12/12), menggunakan surat tugas.

Dimintai terkait komentarnya dengan jabatan Plh Sekprov Sulsel ini, "Biasaji, biasaji," singkatnya

Diberitakan sebelumnya, Setelah Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatannya, kini jabatan tersebut diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) Andi Aslam Patonangi.

Baca Juga : Lebih Dekat dengan 3 Calon Sekprov Sulsel, Mulai dari Prestasi hingga Harta Kekayaan

"Untuk mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, Rabu (14/12/2022) lalu.

Untuk saat ini, Aslam, sapaan akrabnya, kini menjabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan di Pemprov Sulsel. Ia juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel.

Artinya, Aslam yang baru saja diberi amanah posisi Plh Sekprov Sulsel. kini mengemban tiga jabatan sentral sekaligus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar