0%
Jumat, 15 Juli 2022 11:12

Begini Pemantauan Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Pasca Pulang ke Tanah Air

Editor : Azis Kuba
Begini Pemantauan Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Pasca Pulang ke Tanah Air
ist

Kementerian Kesehatan RI menyebut tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji yang baru tiba di tanah suci.

PORTALMEDIA.ID -- Kementerian Kesehatan RI melalui fasilitas kesehatan primer akan melakukan pemantauan kondisi kesehatan haji pasca kepulangan ke tanah air. Jemaah haji yang merasakan gejala sakit diimbau lakukan pemeriksaan ke Puskesmas.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan dr. Budi Sylvana mengatakan jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan akan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi, serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,” ujar dr Budi pada Konferensi Pers secara virtual, Kamis (14/7/2022).

100.051 jemaah haji Dipulangkan secara bertahap

Baca Juga : Cuaca Panas dan Beban Pesawat, Kadaker Bandara Imbau Jemaah Tertib Barang Bawaan

Direncanakan ada 6 kloter pertama yang akan bertolak dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi yang terbang ke tanah air pada tanggal 15 Juli 2022.

Dikatakan dr Budi, jemaah haji tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun bagi jemaah yang sakit diminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai usaha untuk melakukan deteksi dini supaya tidak terjadi penularan penyakit di tanah air,” kata dr Budi.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspada dan Jaga Kesehatan

Pengawasan kesehatan di bandara di Indonesia dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta memeriksa tanda dari gejala penyakit menular yang berpotensi terjadi wabah termasuk COVID-19.

Apabila ditemukan gejala COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka akan dilakukan pemeriksaan PCR.

Bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Jemaah diminta untuk mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri.

Baca Juga : Catat! Barang Ini Dilarang Masuk Koper Bagasi Jemaah

“Jemaah kita minta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan,” tutur Budi.

Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya infeksi penyakit menular di antaranya COVID-19, meningitis MERS-CoV, polio, dan penyakit yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar