PORTALMEDIA.ID – Iran menggantung tiga pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap perempuan di Kota Shiraz, Kamis (22/12/22).
Situs resmi pengadilan Iran, Mizan Online, melaporkan pelaku penyerangan dan pemerkosaan yang diidentifikasi dan ditangkap pada Oktober lalu mendapat hukuman tersebut.
"[Mereka] digantung pagi ini," demikian laporan Mizan yang dikutip AFP, Jumat (23/12/22).
Baca Juga : Tak Gentar Ancaman Trump, Iran Nyatakan Siap Perang
Laporan itu kemudian berlanjut, menurut jaksa ketiga orang itu merampok, menyerang, dan memperkosa sejumlah perempuan pada 2021.
Pengadilan lalu menjatuhkan hukuman mati terhadap mereka pada Juli.
Eksekusi ini bukan kali pertama terjadi di Iran. Pada pekan lalu, pihak berwenang Teheran menggantung Majidreza Rahnavard.
Baca Juga : Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Qatar dan Irak
Ia dituduh menikam dua anggota pasukan keamanan pada 17 November di Masyhad. Tindakan dia juga disebut melukai empat orang lain, seperti dikutip The Guardian.
Pada 8 Desember, Iran juga menggantung satu pedemo terkait protes kematian Mahsa Amini, Mohsen Shekari. Ia didakwa dengan tuduhan berperang melawan Tuhan.
Sebelum vonis mati itu diberikan, Shekari dituding memblokir jalan dan melukai seorang anggota milisi Basij, sayap militer Iran, pada 25 September.
Baca Juga : Pemimpin Iran Khamenei Ultimatum Israel-AS, Tegaskan Perang Dimulai
Negara di Timur Tengah ini bergejolak saat warga ramai-ramai turun ke jalan menuntut keadilan atas kematian Amini. Mereka juga menuntut kebebasan berekspresi, dan kebebasan bagi perempuan.
Terkait eksekusi mati, Iran menjadi negara di urutan kedua setelah China. Berdasarkan catatan kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, sebanyak 314 orang dieksekusi sepanjang 2021.
Sementara itu, Iran Human Right (IHR), melaporkan Teheran telah mengeksekusi 504 orang sepanjang tahun ini. Jumlah itu disebut akan terus bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News