PORTALMEDIA.ID, GOWA - Permasalahan sampah masih menjadi pekerja rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Tumpukan sampah yang terlihat dimana-mana di sejumlah titik, menjadikan wilayah ini nampak kumuh.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa mengklaim pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan sampah di wilayahnya, salah satunya dengan menghadirkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan UPT Bank Sampah. Program ini dianggap belum bisa menjadi solusi untuk pengelolaan sampah-sampah yang menumpuk di Gowa.
"(TPS3R) ada di Kelurahan Samata, Kelurahan Malino dan Desa Panciro," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Pertamanan DLH Gowa, Bayu kepada Portalmedia.id, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga : Perusahaan Jepang Tawarkan Teknologi Pengelolaan Sampah ke Kota Makassar
Untuk diketahui, Kabupaten Gowa terdiri dari 18 Kecamatan dan 163 Desa atau Kelurahan definitif serta 726 dusun atau lingkungan.
Kapasitas TPS3R, lanjut Bayu minimal lima sampai sepuluh ton sampah yang dikelola setiap hari.
Namun, Bayu mengakui kinerja TPS3R belum maksimal dalam pengelolaan, terlebih lagi jumlahnya hanya tiga terbilang sedikit untuk mengelola sampah di Gowa yang daerahnya luas.
Baca Juga : Bencana Alam Melonjak Enam Kali Lipat, WALHI: Lingkungan Sulsel Kian Kritis
"TPS3R berfungsi, cuman belum maksimal, pemerintah kelurahan dan desa yang ada TPS3Rnya kesulitan cari pekerja," akunya.
Tak hanya dalam pengelolaan sampah anorganik, Bayu juga mengakui kinerja Bank Sampah yang bertugas mengelola sampah organik juga belum maksimal. Hal itu terjadi karena tidak semua kelurahan atau desa yang mempunyai Bank Sampah di wilayahnya.
"Tidak semua (kelurahan/desa) punya Bank Sampah, tapi UPT Bank sampah terus mendorong agar di setiap desa membentuknya," jelasnya.
Baca Juga : Penerbitan SHGB di Pantai Makassar Tuai Kritik, WALHI Desak Transparansi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel, Muhammad Al Amin menilai tidak ada upaya serius dan inovasi-inovasi hebat dari Pemda Gowa.
"Sampah di Kabupaten Gowa direspon dan diatasi secara biasa-biasa saja, tidak ada dilakukan upaya serius, minim inovasi," ungkap Muhammad Al Amin ke Portalmedia beberapa waktu lalu.
Amin menjelaskan sampah itu harus dikelola dan dimanfaatkan, sampah organik bisa jadi pupuk sedangkan sampah keringnya bisa didaur ulang, bukan dikumpul, diangkut, dan ditimbun seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Walhi Sulsel Ungkap Sejumlah Catatan Buat Presiden Jokowi
"Sampah itu harus ditangani dengan cara melakukan gerakan pemilihan sampah dari rumah tangga," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News