PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan puluhan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II yang perlu diperbaiki. Temuan ini BPK Sulsel dapatkan di beberapa daerah di Sulsel baik tingkat Kabupaten/Kota maupun provinsi.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun selepas penyerahan LHP semester II 2022, di Gedung BPK RI Sulsel, Jum'at (30/12/2022).
"Tentu namanya laporan hasil pemeriksaan, tentu ada temuan-temuan, ada hal-hal yang perlu perbaikan, karena ini kan kinerja dan ada juga kepatuhan," ujarnya ketika ditemui awak media.
Baca Juga : Sekda Jufri Rahman Ikuti Virtual Entry Meeting Pemeriksaan LKPD BPK RI
Amin, sapaannya mengatakan bahwa salah satunya contoh LHP yang perlu diperbaiki terkait data base dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) wajib pajak daerah, pelayanan air bersih dan masih banyak lagi.
"Ada juga masalah inovasi pendidikan di Pangkep, nah itu tentu ada hal-hal yang bisa dilihat di laporan," ujarnya.
"Mungkin puluhan dari keseluruhan LHP tadi yah. Ada puluhanlah untuk semester II, tentu kan harus dilihat juga laporannya satu-satu," sambungnya.
Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Ancang-ancang Bentuk Tim Akuntabilitas Kinerja Anggaran
Ia juga menegaskan agar pemerintah untuk memperbaiki temuan tersebut, apabila ada kurang jelas atau belum dapat dipahami, maka BPK Sulsel siap memberikan keterangan.
"Apabila tidak memahami tindaklanjutnya seperti apa LHP dan temuan dan rekomendasi itu, dapat ditanyakan. Sesuai undang-undang bisa, bisa kita menjelaskan ulang kalau tidak dipahami," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News