PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar sejauh ini telah memeriksa lima orang saksi dalam tragedi kebakaran yang menghanguskan ratusan kios atau lods di kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Prawira Wardany mengatakan, dari lima orang saksi yang diperiksa itu masih rata-rata yang berada di lokasi saat kobaran api pertama kali muncul.
"Sampai saat ini kita sudah periksa sekitar lima orang saksi, itu macam-macam ada dari pedagang, penjaga lapak, ada cleaning service, dan tukang yang mengisi voucher listrik," Jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/12/2022) siang.
Baca Juga : Kinerja Mulai Stabil, Perumda Pasar Makassar Siap Ekspansi Pengelolaan Pasar
Kata perwira polisi berpangkat dua balok itu menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein. Walau begitu pihaknya tetap mengincar keterangan Dirut PD Pasar jika dalam pengembangan kasus ada hal yang perlu ditanyakan.
"Dirut PD Pasar belum kita periksa untuk saat ini, tapi nanti kalau ada perkembangan nanti kita bakal periksa juga. Keterangan sementara titik api bagian selatan," Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel telah melakukan olah TKP kebakaran di kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar. Berbagai barang bukti pun diamankan saat olah TKP di lokasi yang diduga titik awal api.
Baca Juga : Jelang Perayaan Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Gereja
Kasubid Fiskom Bidang Labfor Polda Sulsel, Kompol Wiji Purnomo yang memimpin tim Labfor dalam olah TKP tersebut mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut nantinya akan diteliti guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
"Kita sudah mengambil beberapa sample alat bukti berupa abu arang, sisa kain dan kertas yang terbakar, kemudian kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan forensik, nanti setelah selesai, tentunya akan kita buat berita acara pemeriksaan yang dikirim nanti ke Polres Pelabuhan," Kata Wiji kepada awak media di lokasi. Kamis (29/12/2022) petang.
Kata Wiji, dalam olah TKP itu turut dihadirkan empat orang saksi yang terdiri dari dua pedagang atau pemilik kios hingga Dirut PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan
"Kita periksa di lokasi yang diduga dititik awal kebakaran. Saksi yang hadir ada empat orang, pedagang yang pertama kali lihat kebakaran, orang yang mengurus masalah listrik, termasuk Dirut PD Pasar," Jelas Wiji.
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Labfor diperkirakan bakal keluar dalam kurun waktu seminggu hingga dua pekan kedepan.
"Kami sementara belum menyimpulkan (penyebabnya), pada dasarnya kita bekerja secepat mungkin, hasilnya bisa saja 1 sampai 2 minggu lah,"tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News