PORTALMEDIA.ID -- Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya ikut menyoroti menerapkan uji coba penyaluran Bahan Bakar Minyak atay BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina ataupun pendaftaran secara langsung di posko yang telah ditentukan. Menurut dia kebijakan tersebut terkesan buru-buru dan parameter pendaftaran tidak jelas.
Alfons mengatakan mengenai data yang digunakan dalam pendaftaran di MyPertamina. Seharusnya bisa dibuat simpel dan tidak terlalu rumit. Seperti halnya data kependudukan yang sudah ada di Dinas Kependudukan setiap daerah. Kemudian Data kendaraan juga sudah ada di kantor Samsat.
"Sebenarnya aplikasi ini hanya perlu menggunakan Aplication Programming Interface lalu dihubungkan ke Dukcapil dan Samsat, lalu ambil saja parameter yang dibutuhkan. Setelah itu akan muncul kriteria-kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh mendapatkan BBM subsidi. Sebenarnya semudah itu saja untuk mendapatkan QR code," ucap Alfons dilansir, Liputan6, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga : Pertamina Tebar Diskon BBM hingga LPG, Begini Cara Aksesnya
"Jadi, sebenarnya tanpa handphone pun dengan QR code itu ditempelkan saja di kendaraan dalam bentuk stiker dan itu bisa saja dilakukan, sesimpel apa? Itu dapat dilakukan sewaktu perpanjang STNK saja," sambung Alfons.
Nantinya, kata Alfons, hal tersebut tidak akan bergantung pada network dan mengantisipasi adanya antrean panjang di SPBU.
"Dengan sistem yang sekarang ini kan nambah antrean. Dengan menggunakan QR Code dari Handphone-lah, terus nanti HP-nya matilah, saldonya tidak keisilah, lalu semisal networknya bermasalahlah, nah itu adalah faktor X yang harus dipertimbangkan," jelas dia.
Baca Juga : Menteri ESDM Bahlil Beri Izin Ojol Beli BBM Subsidi, Skema Subsidi Masih Dikaji
Selain itu, kebijakan pembatasan untuk BBM bersubsidi tidak jelas dan terperinci. Misalnya dari jenis kendaraan, tahun keluar kendaraan, hingga model yang akan dilakukan pembatasan.
"Kendaraan pribadi itu ada yang menengah ke atas menengah ke bawah. Mereka tidak bisa membatasinya, 60 liter itu kebutuhan mobil-mobil tersebut dalam sehari," kata Alfons.
"Jadi itulah hal mendasar yang harus diperbaiki terlebih dahulu. Pemerintah juga belum mengeluarkan, mobil ini, jenis ini, tahun ini, cc-nya berapa, kendaraan ini boleh dan yang ini tidak boleh. Kalau kriteria-kriteria tersebut sudah ada, barulah tepat untuk membuat aplikasinya."
Baca Juga : Menteri ESDM Bahlil Sebut Subsidi BBM Hanya untuk Kendaraan Pelat Kuning
Diketahui, PT Pertamina (Persero) telah menerapkan uji coba penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina ataupun pendaftaran secara langsung di posko yang telah ditentukan. Upaya tersebut untuk memastikan penyaluran BBM subsidi yang mencakup Solar dan Pertalite dapat tepat sasaran.
Pertamina melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga akan mewajibkan konsumen BBM jenis Pertalite dan Solar melakukan pendaftaran di situs MyPertamina lebih dulu untuk bisa membeli BBM subsidi tersebut. Pendaftaran sendiri dimulai pada 1 Juli 2022.
Lewat pendaftaran tersebut, masyarakat nantinya akan mendapatkan kode QR khusus yang bisa dicetak atau diakses melalui aplikasi MyPertamina. Menjelang penerapan aturan tersebut, animo masyarakat untuk mengunduh aplikasi MyPertamina pun terlihat mulai meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News