PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sepanjang tahun 2022 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan kepada anggota polisi di wilayah hukumnya mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulawcesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar laporan akhir tahun di Aula Mapolrestabes Makassar, pada Sabtu (31/12/2022) malam.
"Tahun 2022 anggota yang diberi sanksi PTDH ada sebanyak 4 orang, ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yang tercatat ada 9 orang," Kata Nana dalam paparannya.
Baca Juga : Biro SDM Polda Sulsel Beri Pendampingan Psikologi untuk Bilqis dan Keluarga
Namun, kenaikan terjadi dalam kasus pelanggaran kode etik yang mencapai 66 kasus di tahun 2022, sedangkan ditahun 2021 hanya ada 64 kasus.
"PTDH memang ada suatu penurunan ini pelanggaran yang dilakukan terkait masalah disersi atau pelanggaran meninggalkan tanggung jawab tugas. Untuk PTDH kami masih memproses dua anggota juga terkait dengan narkoba," ucapnya.
Begitupun laporan aduan terkait kinerja jajarannya juga mengalami penurunan dengan 140 laporan dan mampu diselesaikan dengan jumlah 116 kasus tahun 2022. Dibandingkan tahun 2021 jumlah aduan mencapai angka 206 dengan penyelesaian kasus 191.
Baca Juga : Tongkat Pimpinan Polda Sulsel Resmi Berganti, Irjen Pol Djuhandhani Disambut Angngaru dan Tarian Padduppa
"Ada penurunan laporan aduan terkait kinerja anggota sebanyak 66 orang penyelesaian ada juga sebagian dalam proses 35 orang dalam pelanggaran disiplin," Bebernya.
Sepanjang tahun 2022, kata dia, paling banyak aduan yang dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum-oknum anggota nakal.
"Dari 140 laporan yang masuk paling banyak itu penyalahgunaan wewenang, kemudian narkoba dan juga disersi," Jelas orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Baca Juga : Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di Parepare
Nana kedepannya juga bakal terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan di lingkup internalnya guna mewujudkan kepercayaan Polri di masyarakat.
"Langkah-langkah yang kami tangani memang pembinaan terhadap anggota terus kita lakukan supaya anggota jangan sampai melakukan penyimpangan, kita lakukan pembinaan, bimbingan, dan pengawasan," Tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News