0%
Kamis, 05 Januari 2023 19:36

ASN Pelaku Korupsi Terbanyak di Sulsel, 41 Terdakwa Sepanjang 2022

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi saat rilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022/ IST
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi saat rilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022/ IST

Urutan pertama ASN, disusul pihak swasta, Kepala Desa, pegawai BUMN, perangkat Desa, honorer atau pegawai kontrak, pegawai BUMD, dan terakhir kepala Koperasi.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mencatat, sepanjang tahun 2022 pelaku yang kerap terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disusul pihak swasta, Kepala Desa, pegawai BUMN, perangkat Desa, honorer atau pegawai kontrak, pegawai BUMD, dan terakhir kepala Koperasi.

"Pelaku kasus korupsi dari catatan kami itu paling tertinggi ASN, karena paling banyak pengakses anggaran memang pada tingkatan birokrasi, itu ASN ada 41 terdakwa. Kemudian Swasta 36 terdakwa, Kepala Desa 15 terdakwa, pegawai BUMN 9 terdakwa, perangkat Desa 8 terdakwa, honorer/pegawai kontrak 6 terdakwa, pegawai BUMD 5 terdakwa, dan ketua Koperasi 1 terdakwa," Kata Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).

Baca Juga : Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kantor BKAD Sulsel Juga Digeledah

ASN dalam beberapa tahun masih menjuarai aktor dalam kasus korupsi di Sulsel, dimana pada tahun 2020 pelaku korupsi dari kalangan ASN sebanyak 38 orang, pihak Swasta 16 orang dan Kepala Desa 12 orang. Sementara di tahun 2021, ASN 27 orang, Swasta 22 orang, dan Kepala Desa 17 orang.

"Kalau pihak swasta ini biasanya pemilik PT atau CV, atau rekanan. Mereka juga kerap terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi," jelasnya.

Dalam catatan ACC Sulawesi sepanjang tahun 2022 juga dijelaskan ada sejumlah sektor paling rawan terjadi tindak pidana korupsi. Mulai dari Dana Desa 26 kasus, insfratruktur 26 kasus, PBJ (Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa) 19 kasus, BUMN 11 kasus, pendidikan 11 kasus, pemberdayaan 6 kasus, perusda 5 kasus, dan bansos atau hibah 5 kasus.

Baca Juga : Kesetaraan Gender di Birokrasi Menguat, Representasi Perempuan Masih Perlu Didorong

"Pungli 3 kasus, kesehatan 1 kasus, dan kasus suap 1. Ini kasus suap, kasus mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA)," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar