0%
Kamis, 05 Januari 2023 21:58

11 Kabupaten/Kota di Sulsel Jadi Sarang Korupsi Dana Desa, Gowa Urutan Pertama Kasus Terbanyak

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
ACC yang melakukan ekspose sejumlah kasus selama tahun 2022 di kantornya. Foto: ist
ACC yang melakukan ekspose sejumlah kasus selama tahun 2022 di kantornya. Foto: ist

ACC Sulawesi merilis ada 11 kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi saran korupsi dana desa, yang merugikan negara sedikitnya Rp 18,6 Miliar,

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyebutkan ada 11 kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi sarang tindak pidana korupsi keuangan dana desa sepanjang tahun 2022.

Daerah-daerah yang masuk catatan ACC Sulawesi itu di antaranya Bulukumba 1 kasus, Maros 1 kasus, Pinrang 1 kasus, Soppeng 2 kasus, Selayar 2 kasus, Takalar 2 kasus, Bantaeng 2 kasus, Wajo 2 kasus, Toraja Utara 3 kasus, Luwu Timur 4 kasus, dan terbanyak Gowa 6 kasus.

Sementara 13 daerah lainnya seperti Kabupaten Barru, Bone, Enrekang, Jeneponto, Luwu, Luwu Utara, Pangkep, Sidrap, Sinjai, Tana Toraja, Makassar, Parepare, dan Palopo tidak terdapat tindak pidana korupsi keuangan Desa.

Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Tidak Ada Hutan Gundul, Pemkab Siap Tanam Puluhan Ribu Pohon Cegah Bencana

"Dari 11 daerah dengan total 27 perkara menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 18,6 miliar," kataWakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka, Kamis (5/1/2023). 

Korupsi Sepanjang 2022 di Sulsel Telan Kerugian Rp 86,3 Miliar

Meski ada beberapa daerah yang tidak terjadi tindak pidana korupsi di tahun 2022 bukan berarti tren tindak pidana korupsi di Sulsel menurun.

Hamka menjelaskan dari catatan ACC Sulawesi perkara korupsi di Sulsel meninggi sepanjang tahun 2022. Dan, angka perkara 2022 jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Panen Raya Padi di Bontonompo, Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri

Pada tahun 2022 kasus korupsi di Sulsel ada 114 perkara, 55 kasus, dan 121 terdakwa dengan kerugian keuangan negara secara keseluruhan Rp 86,3 miliar. Jumlah perkara dan kerugian negara tahun ini jauh lebih tinggi daripada dua tahun sebelumnya 2021.

Tercatat pada tahun 2021 ada 99 perkara dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp58,5 miliar. Dan di tahun 2020 sebanyak 80 perkara dengan kerugian keuangan negara sebanyak Rp59,17 miliar.

"Justru dari data kami (ACC) tren kasus korupsi di Sulsel dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar