0%
Jumat, 13 Januari 2023 17:28

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Makassar Disanjung Kapolda Sulsel

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat ekspose pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi(Portal Media/Reza)
Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat ekspose pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi(Portal Media/Reza)

Sejumlah anggota juga dijanjikan akan diberikan penghargaan atas prestasi tersebut.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR--Pengungkapan jaringan narkotika internasional yang mencapai puluhan kilogram dan ribuan pil ekstasi menjadi kasus besar yang berhasil diungkap di awal tahun 2023. Berbagai apresiasi pun diberikan khususnya ke Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengucapkan syukur dan terima kasih terhadap kinerja anggotanya tersebut yang mampu menyelamatkan sebanyak 290 kurang lebih jiwa warga dari bahaya narkoba.

"Tentunya saya ucapkan terimakasih dan apresiasi. Pasti kita akan berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, apalagi ini pengungkapan kasus besar," kata Nana saat diwawancarai wartawan usai ekspose di Mapolrestabes, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Apresiasi juga diungkapkan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Makassar. Pengungkapan ini disebut tersebut bisa terbilang sejarah pengungkapan terbesar yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

"Kami dari Granat Makassar sangat mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar dalam mengungkap dan menangkap bandar narkoba jaringan internasional. Ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan di Polrestabes Makassar," ucap Bendahara Granat Makassar, Muh Syahban Munawir kepada Portalmedia, Jumat (13/1/2023) siang.

Meski begitu, Syahban menegaskan bahwa penjagaan dan pengawasan mesti diperketat di beberapa pintu masuk yang rawan penyeludupan narkotika, seperti pelabuhan dan bandara.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Dengan terungkapnya, kami meminta kepolisian lebih melakukan pengawasan ketat terhadap jalur yang sering digunakan untuk peredaran barang haram itu seperti jalur darat, terlebih lagi jalur pelabuhan," tukasnya.

Sebelumnya, sebanyak 43,6 kilogram sabu dan 11.448 paket butir ekstasi yang diamankan di dua gudang di Kota Surabaya dan Kota Makassar, ternyata disembunyikan pelaku dalam pendingin ruangan portable atau AC duduk.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, jaringan internasional ini sudah lama melakukan pengedaran di beberapa wilayah di Pulau Sulawesi.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

"Hasil pengembangan jaringan ini sudah lama. Selain di Sulsel mereka juga mengedarkan di Palu, dan Sulawesi Tenggara. Mereka ini mengambil dari Surabaya, disimpan dalam AC portabel (AC duduk)," kata Nana saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang.

Nana menjelaskan untuk di Kota Makassar sendiri, jaringan ini sudah empat kali memasukkan barang haram tersebut melalui jalur ekspedisi laut.

"Sudah berapa kali mengambil sudah 4 kali selama 2022 memasukkan ke Makassar, mereka memanfaatkan momen. Misalnya kalau ada kegiatan-kegiatan seperti kita lakukan pengamanan demo BBM kemarin," ucapnya.

Baca Juga : Sulsel Peringkat Kelima Peredaran Narkoba di Indonesia

Nana menyebutkan, bahwa keempat tersangka yang diamankan merupakan kurir atau penyimpan narkoba tersebut. Dari total barang bukti yang diamankan ditafsirkan mencapai puluhan miliar rupiah.

"Jika dijual kalau sabu itu ditafsirkan seharga Rp 78 miliyar lebih, kalau pil ekstasi mencapai Rp 8 miliyar. Untuk narkotika tersebut jika sempat beredar di masyarakat bisa merusak hingga 229 ribu jiwa," bebernya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer