PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Andi Aslam Patonangi telah resmi menjabat sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Abdul Hayat Gani yang dicopot oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Banyak yang penasaran siapa sebenarnya Andi Aslam Patonangi yang mampu menarik hati Gubernur Sulsel untuk memilihnya menempati posisi paling strategis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Bernama asli Dr. H. Andi Aslam Patonangi, S.H., M.Si, lahir di Kabupaten Pinrang pada 20 Mei 1964 (Sekarang berusia 58 tahun).
Baca Juga : Inspeksi ke Kantor Lurah, Bupati Pinrang Pastikan Layanan Publik Berjalan Maksimal
Sebelum berkarir di Pemprov Sulsel, Aslam sapaanya pernah menjabat sebagai Bupati Pinrang selama dua periode, tahun 2009-2014 dan 2015-2019.
Ketika menjabat sebagai orang nomor satu di Pinrang, ia mengambil cuti diluar tanggungan negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung masih diperbolehkan kembali ke lingkungan ASN setelah periode jabatan selaku Kepala Daerah telah selesai.
Baca Juga : Pinrang Jadi Tuan Rumah Festival Budaya Internasional
Setelah 2 Periode memimpin Pinrang, ia kemudian dialihkan status kepegawaiannya menjadi ASN Pemprov Sulsel.
Ia bahkan mendapatkan posisi sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan pada tahun 2019 dibawah kepemimpinan Nurdin Abdullah dan berlanjut hingga sekarang di era Sudirman Sulaiman.
Pada tahun 2020, ia juga pernah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa pada tahun 2020 lalu, selama 70 hari.
Baca Juga : Bupati Pinrang Tegaskan Penyandang Disabilitas Bisa Berpartisipasi Bangun Daerah
Ia kemudian dipercaya lagi merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel walaupun mendapatkan penolakan dari DPRD Sulsel.
Setelah Abdul Hayat Gani dicopot jabatannya sebagai Sekprov Sulsel, Andi Sudirman kemudian menunjuk Aslam sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulsel dengan masa bakti 30 hari alias satu bulan.
Selama beberapa waktu, Aslam sempat disoroti karena menjabat tiga posisi sentral sekaligus yaitu Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Plh Sekprov, sekaligus Plt Kepala Inspektorat, walaupun akhirnya pada (5/1/2023), posisi itu dipindah tangankan ke Abel Rante yang dulu menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Sulsel.
Baca Juga : Hasil Gabah Melimpah, Bupati Pinrang Apresiasi Kinerja Petani
Ketika masa baktinya berakhir, tepat kemarin Jum'at (13/1/2023), Gubernur Andalan sapaan lain Sudirman Sulaiman, mengangkat Aslam sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Sekprov Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News