0%
Selasa, 17 Januari 2023 21:19

Korupsi Lukas Enembe Diperkirakan Capai Rp 1 T, KPK Telisik Dugaan Alirannya ke OPM

Editor : Rasdiyanah
Lukas Enembe saat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023). Foto: ist
Lukas Enembe saat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023). Foto: ist

Korupsi Lukas Enembe diperkirakan mencapai 1 Triliun dan sedang didalami alirannya yang mengarah ke OPM

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang mendalami aliran uang dugaan perkara korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).

"Karena korupsi LE (Lukas) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit ada ratusan miliar, mungkin bisa jadi sampai Rp1 triliun dan kita akan mendalami aliran aliran uang itu," lanjut Alex.

Baca Juga : Eks Kapolsek Mulia Tewas Ditembak KKB, Jenazah Telah Dievakuasi ke Timika

Untuk mendalami kemungkinan aliran dana tersebut, KPK melakukan koordinasi dengan Bank Pembangunan Papua.

"Termasuk penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua dan seterusnya," kata Alex.

"Tentu akan didalami, kita tidak berhenti pada kasus suap dan gratifikasi," tegasnya.

Lukas Enembe Akhirnya Ditahan

Baca Juga : Majelis Rakyat Papua Tagih Janji Jokowi Bangun Istana Kepresidenan di Bumi Cendrawasih

Untuk diketahui, pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka sejak September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Baca Juga : Polri dan TNI Beda Sikap Soal Penamaan OPM dan KKB Papua

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar