Tidak Mendapatkan Penanganan sebagaimana Mestinya
Sementara itu lewat keterangan tertulis salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mereka menyebut Lukas Enembe yang dalam kondisi sakit tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe, dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan
Mereka juga mengklaim Lukas Enembe tidak mendapatkan obat-obatan tanpa sepengetahuan dokter pribadinya yang selama ini menanganinya.
“Karena yang mengetahui jenis-jenis obat itu, hanya dokter pribadinya saja, tidak ada yang tahu, selain dokter pribadinya. Selama ini Bapak Lukas Enembe memang rutin mengkonsumsi obat, tetapi apakah obat yang diberikan, sama dengan yang selama ini dikonsumsi Bapak Lukas Enembe?,” ujar Petrus.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (17/1) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
