PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, Agus Wijayanto (39 tahun), kemarin, Minggu, 22 Januari 2023. Penangkapan dilakukan di Pandowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan, Agus merupakan seorang simpatisan dari kelompok ISIS. Ia juga disebut kerap mengunggah konten propaganda di media sosial.
"Merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," ungkapnya.
Baca Juga : DPR Ingatkan Wacana Pelibatan TNI Tangani Terorisme Tak Lemahkan Demokrasi
Bahkan, ia menyebut bahwa Agus memiliki niat untuk melakukan aksi pengeboman. Namun, Ramadhan belum menerangkannya lebih rinci.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror. Dengan menggunakan bahan peledak," ujarnya.
Bekerja Sebagai Ojol
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Densus 88 Cegah Radikalisme di Dunia Digital
Kepala Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana, mengungkapkan, Agus Wijayanto (AW) adalah warganya, dan berprofesi sebagai tukang ojek online.Terduga pelaku tinggal bersama orangtua dan adiknya.
"AW juga sempat menikah dan memiliki anak tetapi sudah bercerai. Sementara sang anak ikut ibunya," ujar Agus Suwardana.
Soal kronologi penangkapan AW, Agus mengaku kurang tahu. Agus yang tengah di acara hajatan tiba-tiba dihubungi petugas untuk hadir dan mendampingi pemeriksaan rumah.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Anggota Kelompok Teroris Online Afiliasi ISIS di Gowa
Agus mengatakan, petugas menyita sejumlah barang dari rumah AW. Diantaranya senjata tajam hingga bubuk yang diduga bahan peledak.
"Ada buku bacaan agama, ada serbuk kayaknya bahan peledak, ada beberapa senjata, ada pisau dapur, parang, ada golok, ada kaus, jaket, buku rekening, bukti transfer dan lainnya. (Serbuknya) di botol," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News