0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 24 Januari 2023 20:31

BKKBN Sulsel Lakukan Penyederhanaan Birokrasi dengan Bentuk 17 Pokja

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Penyerahan surat tugas pada 17 Pokja di BKKBN Sulsel. Foto: dok
Penyerahan surat tugas pada 17 Pokja di BKKBN Sulsel. Foto: dok

BKKBN Sulsel baru saja membentuk 17 Pokja demi mengifisiensikan kerja dan target di lingkup BKKBN.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ritamariani menyerahkan Surat Tugas (ST) Kelompok Kerja (Pokja) di Lingkup Kantor BKKBN Sulsel, Selasa (24/1/23).

Andi Rita mengatakan sistem kerja baru ini merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 297/KEP/B4/2022 tentang Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BKKBN.

“Penyederhanaan birokrasi di BKKBN bertujuan mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien dalam mendukung pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Untuk BKKBN Sulsel sendiri dibentuk 17 pokja yang bertugas dalam pencapaian target kerja organisasi ” ujar Andi Rita.

Baca Juga : Patut Dicontoh, Ini Kunci Kabupaten Barru Turunkan Stunting di Angka 14,1 Persen

Selain itu, lanjut Andi Rita, penyederhanaan birokrasi ini guna untuk mengoptimalkan peran setiap pegawai pasca pengalihan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan fungsional.

“Saya berharap setiap anggota tim pokja mampu berperan dalam mendukung pencapaian sasaran target yang ada di BKKBN, perkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pencapaian sasaran dan target kerja melalui kegiatan inovatif dengan mengoptimalkan teknologi dan informasi yang ada” ungkap Andi Rita.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Ketua Tim Pokja terkait sasaran dan target kinerja Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang akan dicapai di tahun 2023.

Baca Juga : Kampung KB Wattang Bacukiki Parepare Torehkan Prestasi Terbaik Tingkat Provinsi Sulsel

“Selain target Program Bangga Kencana, kita juga memiliki tugas baru bagaimana mendukung penurunan angka prevalensi Stunting menjadi 14 persen di tahun 2023” ungkap Andi Rita.

Andi Rita menambahkan dalam pelaksanaan tugas, tim pokja yang terdiri dari pejabat fungsional dan pelaksana harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dengan menjunjung integritas dalam bekerja.

Lebih rinci disebutkan Ketua Pokja bertugas menyusun rincian pelaksanaan kegiatan dan membagi peran anggota tim sesuai dengan kompetensi, keahlian dan keterampilan setiap pegawai dengan tetap memperharikan jabatan fungsional yang diemban.

Baca Juga : BKKBN Sulsel Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Turunkan Angka Stunting

“Diharapkan setiap Ketua Pokja untuk melakukan perencanaan kegiatan dan melaporkan hasil kinerja tim pokja dan anggota timnya kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan penilaian kinerja pejabat fungsional dan pelaksana” ucap Andi Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar