Pria berusia 39 tahun itu menyebut, bahwa para pedagang jika tatkala menempati suatu kios bakal betah dan enggan pindah meskipun di bongkar paksa.
"Solusinya begini mi. Mau tidak mau toh. Kalau bicara logika, sudah 3 kali kalah. PT TUN, Kasasi, Banding, sudah kalah ini 3 kali, kan 3-0. Seandainya bilang 2-1, masih ada kemenangan. Ini tidak ada. Cuma ditahu mi pedagang toh. Tidak mau pindah kalau memang sudah natempati. Kecuali dibakar," bebernya kesal, dengan dialek khas Makassar.
Pedagang Dibebani Biaya Sewa di Tempat Sementara
Baca Juga : Kinerja Mulai Stabil, Perumda Pasar Makassar Siap Ekspansi Pengelolaan Pasar
Iccang juga menyesalkan, solusi yang diberikan PD Pasar Makassar Raya pasca kebakaran, yang justru masih membebani pedagang dengan biaya sewa tempat.
"PD Pasar memberikan lokasi sementara di Jalan Cokroaminoto, namun kios yang bersifat sementara ini juga dikenakan biaya pembangunan sebesar Rp 3.750.000 per kiosnya," katanya.
Padahal awalnya, lanjut Iccang di situ tidak adaji sewanya.
Baca Juga : PD Pasar Makassar: Pengganggu Pasar Butung Bakal Berhadapan dengan Hukum
"Memang betul tidak ada biaya sewa, tapi yang ada biaya pembangunan sebesar Rp 3.750.000 per lapak, jadi sama saja, apalagi ini hanya bersifat sementara, pakai SK sementara," ujar Iccang.
"Ada SK, karena nanti (bekas kebakaran) mau dibangun kembali jadi basement. Jika sudah selesai pembangunan. Itu ji rencananya pak Dir (Dirut PD Pasar Makassar Raya), satu tahun dipakai di luar baru kami dipindahkan ke basement," lanjutnya.
Baca Juga : Rugi Rp700 Juta, DPRD Makassar Usul Dirut PD Pasar Diganti
Pedagang: Dibakar Lagi, Jika tak Mau Pindah
Di sana, lanjut Iccang, di lokasi baru hanya SK sementara sehingga tidak ada kekuatan.
"Kalau SK sementara, sama ji di awal. Dulu di situ, dibongkar, dikasih pindah. Ini di situ, dibakar, dikasih pindah lagi ke situ. Di situ tonji dikasih pindah-pindah. Dibakar lagi kalau tidak mau pindah," keluh Iccang
Baca Juga : Pedagang Pasar Sentral Makassar Cekcok Rebutan Lapak, Satu Diamankan karena Lakukan Perusakan
Rencana Revitalisasi Blok B
Isu rencana revitalisasi Blok B Psar Sentral Makassar ini bukan isapan jempol belaka yang dikait-kaitkan pedagang dengan peristiwa kebakaran yang terjadi akhir 2022 lalu.
Rencana revitalisasi ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama PD Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News