0%
Rabu, 01 Februari 2023 21:18

Suara Pedagang Blok B Pasar Sentral Makassar: Kalau Tidak Mau Pindah, Pasti Dibakar

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Kondisi pasca kebakaran kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar. Foto: Portalmedia.id/Reza
Kondisi pasca kebakaran kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar. Foto: Portalmedia.id/Reza

Kebakaran hebat yang terjadi di Blok B Pasar Sentral Makassar pada akhir Desember lalu, masih menyisakan tanda tanya terkait penyebab pastinya. Pedagang pun pesimistis terkait akan diungkapnya penyebab pasti dari kebakaran yang menghanguskan 931 kios tersebut.

Pria berusia 39 tahun itu menyebut, bahwa para pedagang jika tatkala menempati suatu kios bakal betah dan enggan pindah meskipun di bongkar paksa.

"Solusinya begini mi. Mau tidak mau toh. Kalau bicara logika, sudah 3 kali kalah. PT TUN, Kasasi, Banding, sudah kalah ini 3 kali, kan 3-0. Seandainya bilang 2-1, masih ada kemenangan. Ini tidak ada. Cuma ditahu mi pedagang toh. Tidak mau pindah kalau memang sudah natempati. Kecuali dibakar," bebernya kesal, dengan dialek khas Makassar. 

Pedagang Dibebani Biaya Sewa di Tempat Sementara

Baca Juga : Kinerja Mulai Stabil, Perumda Pasar Makassar Siap Ekspansi Pengelolaan Pasar

Iccang juga menyesalkan, solusi yang diberikan PD Pasar Makassar Raya pasca kebakaran, yang justru masih membebani pedagang dengan biaya sewa tempat.

"PD Pasar memberikan lokasi sementara di Jalan Cokroaminoto, namun kios yang bersifat sementara ini juga dikenakan biaya pembangunan sebesar Rp 3.750.000 per kiosnya," katanya. 

Padahal awalnya, lanjut Iccang di situ tidak adaji sewanya. 

Baca Juga : PD Pasar Makassar: Pengganggu Pasar Butung Bakal Berhadapan dengan Hukum

"Memang betul tidak ada biaya sewa, tapi yang ada biaya pembangunan sebesar Rp 3.750.000 per lapak, jadi sama saja, apalagi ini hanya bersifat sementara, pakai SK sementara," ujar Iccang. 

 

"Ada SK, karena nanti (bekas kebakaran) mau dibangun kembali jadi basement. Jika sudah selesai pembangunan. Itu ji rencananya pak Dir (Dirut PD Pasar Makassar Raya), satu tahun dipakai di luar baru kami dipindahkan ke basement," lanjutnya.

Baca Juga : Rugi Rp700 Juta, DPRD Makassar Usul Dirut PD Pasar Diganti

Pedagang: Dibakar Lagi, Jika tak Mau Pindah

Di sana, lanjut Iccang, di lokasi baru hanya SK sementara sehingga tidak ada kekuatan.

"Kalau SK sementara, sama ji di awal. Dulu di situ, dibongkar, dikasih pindah. Ini di situ, dibakar, dikasih pindah lagi ke situ. Di situ tonji dikasih pindah-pindah. Dibakar lagi kalau tidak mau pindah," keluh Iccang

Baca Juga : Pedagang Pasar Sentral Makassar Cekcok Rebutan Lapak, Satu Diamankan karena Lakukan Perusakan

Rencana Revitalisasi Blok B 

Isu rencana revitalisasi Blok B Psar Sentral Makassar ini bukan isapan jempol belaka yang dikait-kaitkan pedagang dengan peristiwa kebakaran yang terjadi akhir 2022 lalu. 

Rencana revitalisasi ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama PD Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar