PORTALMEDIA.ID - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022, pada pertengahan Februari 2023 mendatang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, semula pengumuman akan dilakukan Kamis, 2 Februari 2023. Namun, pengumuman harus ditunda karena masih ada kuota yang belum terserap.
"Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Bulan Februari. Ini sesuai arahan BKN," kata Nunuk dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 4 Februari 2023.
Baca Juga : KIP Kuliah Kemendikbudristek Turut Jadi Korban Serangan Siber ke PDN
Menurutnya, kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi ada di sejumlah formasi pelamar. Formasi tersebut ada di pelamar prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3), dan umum. Panselnas terus mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.
"Panselnas terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah," ungkapnya.
Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini, lanjutnya, membutuhkan waktu. Sehingga, berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi.
Baca Juga : Wakil Rakyat Pertanyakan Anggaran Pendidikan Besar ke Nadim Dibalik Kenaikan UKT
"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," ujarnya.
Menurutnya, Kemendikbudristek dapat merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022.
Panselnas sendiri meliputi sejumlah anggota dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara. (*)
Baca Juga : Kenaikan UKT Disorot Anggota DPR RI, Kemendikbudristek Bakal Evaluasi Peraturan Menteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News